Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Selain Dapat Tambah Kuota, Pemerintah Tetapkan Percontohan Distribusi BBM di Muna Barat

470
×

Selain Dapat Tambah Kuota, Pemerintah Tetapkan Percontohan Distribusi BBM di Muna Barat

Sebarkan artikel ini
ketgam: Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman,bersama Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dan rombongan saat meninjau antrian panjang di SPBU Kambara, Mubar, jumat(4/9/2026). (Foto: kabartime.com).

MUNA BARAT, KABARTIME. COM— Pemerintah pusat resmi menetapkan Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, sebagai wilayah percontohan penataan dan pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta kompensasi negara, sekaligus merencanakan penambahan kuota BBM untuk daerah tersebut.

Langkah strategis ini diambil guna mengatasi antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat yang selama ini dinilai mengganggu produktivitas harian warga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) turun tangan langsung mengurai keterbatasan akses energi di wilayah otonom yang baru berumur 12 tahun itu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengapresiasi keaktifan pemerintah daerah yang dinilainya gigih memperjuangkan pasokan energi di tingkat tapak.

“Selama 12 bulan saya menjabat sebagai Dirjen, baru Bupati Muna Barat yang berhasil mendatangkan Dirjen Migas bersama BPH Migas untuk berkunjung langsung ke daerah ini,” kata Laode Sulaeman dalam pertemuan bersama jajaran Pemkab Muna Barat dan Pertamina Patra Niaga, di Rujab Bupati Mubar, jumat, 4/9/2026).


Laode menegaskan bahwa keluhan terkait pasokan BBM di Muna Barat telah menjadi prioritas Kementerian ESDM.

“Kami tidak perlu jauh-jauh datang ke sini kalau tidak menjadikan masalah ini sebagai prioritas,” ujarnya.

Sejalan dengan langkah tersebut, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menggarisbawahi pentingnya validasi data kebutuhan riil masyarakat guna mengurai disparitas harga dan menjamin penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar, hingga Minyak Tanah, maupun LPG agar tepat sasaran.

Menurut catatan BPH Migas, tekanan geopolitik global sejak Februari lalu memperlebar jarak harga BBM dalam negeri sehingga meningkatkan beban kompensasi negara secara signifikan. Saat ini, kompensasi negara untuk Solar mencapai sekitar Rp15.000 per liter dengan harga jual masyarakat Rp6.800 per liter, sedangkan kompensasi Pertalite menembus Rp6.400 per liter dari harga jual Rp10.000 per liter.

Untuk menekan antrean di lapangan, BPH Migas mendorong Pemkab Muna Barat dan Pertamina Patra Niaga menjajaki skema kemitraan guna menambah titik penyaluran baru.

“Antrean harian di SPBU tidak hanya menyita waktu, tetapi juga mengurangi produktivitas ekonomi masyarakat. Jika diperlukan titik tambahan untuk mengurai antrean, hal itu bisa dikoordinasikan melalui skema kemitraan,” tegas Wahyudi Anas.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alimuddin Baso. Ia menegaskan pentingnya ketersediaan energi untuk menjaga roda perekonomian daerah.

“Masyarakat tidak boleh kehilangan kesempatan bekerja, berproduksi, dan memenuhi kebutuhan hidup hanya karena tidak mendapat BBM yang cukup,” tutur Alimuddin.

Alimuddin memaparkan serangkaian langkah strategis yang disinergikan bersama BPH Migas dan pemda. Selain kepastian kebijakan penambahan kuota BBM dari pemerintah pusat, Pertamina Patra Niaga mendorong perluasan akses melalui evaluasi lembaga penyalur serta peningkatan peran aktif Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mengawal rantai distribusi uang negara tersebut.

Mengingat keterbatasan dan tingginya biaya pengadaan BBM subsidi, pengendalian dan pengawasan di tingkat tapak dipastikan akan diperketat secara berkesinambungan.(red).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *