MUNA BARAT,KABARTIME.COM— Pelaksanaan proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Barangka di Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, terus berjalan sesuai jadwal meski sempat memicu sorotan warga di media sosial. Pihak konsultan memastikan bahwa item pekerjaan yang belum tersentuh, seperti perbaikan plafon dan atap, terjadi akibat mekanisme penyediaan material khusus yang dikirim dari luar daerah.
Konsultan Pekerjaan Revitalisasi SDN 3 Barangka, Patryansyah, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas konstruksi di lapangan berfokus pada penguatan dan perbaikan struktur dinding bangunan. Seluruh proses perbaikan dipastikan mengacu pada spesifikasi teknis dan standar keselamatan yang ditetapkan.
“Untuk SDN 3 Barangka sekarang sedang pelaksanaan pekerjaan perbaikan dinding, sedangkan untuk pekerjaan plafon yang dimaksud tetap dikerjakan. Hanya saja sekolah sedang menunggu bahan material yang dipesan sesuai spesifikasi ukuran, termasuk bahan plafon kalsiboard,” ujar Patryansyah.
Ketersediaan material bangunan berstandar khusus menjadi tantangan tersendiri dalam proyek ini. Bahan plafon kalsiboard serta baja ringan untuk rangka atap tidak tersedia di pasar lokal Muna Barat, sehingga pelaksana proyek harus memesannya dari Kota Kendari.
Proyek fisik yang baru berjalan selama satu bulan tersebut membuat beberapa item pekerjaan masih menunggu ketersediaan bahan pendukung. Kendati demikian, skema pengerjaan di lapangan telah disesuaikan agar tidak menimbulkan penumpukan waktu penyerahan.
“Selanjutnya, untuk mengantisipasi keterlambatan, tukang diarahkan melakukan pekerjaan yang lain,” lanjut Patryansyah. Pembagian tugas para pekerja dialihkan sementara ke area konstruksi lain sembari menunggu distribusi material plafon dan atap tiba secara utuh di lokasi.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan kelanjutan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut, pihak konsultan menjamin seluruh tahap pengerjaan tetap berada dalam koridor pengawasan yang ketat.
“Proses pekerjaan revitalisasi tersebut akan dikerjakan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, termasuk penggunaan bahan bangunan,” pungkas Patryansyah.(red).















