Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita Muna BaratKesehatan

Kolaborasi Puskesmas Lawa dan Disdukcapil Permudah Urus Akta Kelahiran Pascamelahirkan Lewat Aplikasi “PADAMO”

293
×

Kolaborasi Puskesmas Lawa dan Disdukcapil Permudah Urus Akta Kelahiran Pascamelahirkan Lewat Aplikasi “PADAMO”

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kolaborasi Puskesmas Lawa,kecamatan Lawa, Mubar dan Disdukcapil Mubar dalam mempermudah urusan layanan kesehatan melalui Aplikasi "PADAMO".(foto:Istimewah).

KABARTIME.COM, MUNA BARAT– Puskesmas Lawa, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, (Mubar) terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Teranyar, fasilitas kesehatan ini resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat melalui penggunaan aplikasi PADAMO.
Aplikasi PADAMO merupakan terobosan dari Disdukcapil Mubar yang dirancang khusus untuk memangkas birokrasi dalam urusan layanan kesehatan yang berkaitan dengan data kependudukan.

Kepala Puskesmas Lawa, Wa Ode Samsia menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama aplikasi ini adalah kemudahan bagi ibu pascamelahirkan. Kini, pasien yang melahirkan di Puskesmas Lawa tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Capil untuk mengurus dokumen buah hatinya.
Pihak Puskesmas akan mendampingi pasien untuk mengisi formulir administrasi langsung di aplikasi tersebut guna penerbitan Akta Kelahiran serta penambahan anggota keluarga baru dalam Kartu Keluarga (KK).
“Syarat utamanya adalah, Kartu Keluarga, Akta Nikan dan bayi yang dilahirkan sudah harus memiliki nama. Namun, bagi orang tua yang belum menyiapkan nama, kami memberikan kelonggaran waktu selama 60 hari kerja,” ujarnya

Kendati demikian, Wa Ode Samsia mengingatkan agar keluarga segera memanfaatkan layanan ini. Jika melewati batas waktu 60 hari kerja tersebut keluarga belum melapor atau belum memberikan nama, maka pengurusan administrasi kependudukan harus dilakukan secara mandiri oleh pihak keluarga di kantor Disdukcapil.

Selain urusan bayi baru lahir, aplikasi PADAMO juga menjadi solusi bagi karut-marut data kependudukan masyarakat. Kepala puskesmas Lawa mengakui masih banyak warga yang memiliki data tidak sinkron, yang seringkali menjadi penghambat saat ingin mengakses layanan kesehatan.

“Banyak masyarakat kita yang datanya tidak sinkron. Nah, dengan aplikasi ini, kita bisa bantu perbaiki di tempat. Begitu juga dengan persoalan BPJS Kesehatan. Jika ada pasien yang kartu BPJS-nya tidak aktif, pihak Puskesmas akan membantu proses pengaktifannya melalui koordinasi langsung dengan pihak BPJS,” tambahnya.

Langkah proaktif ini merupakan wujud nyata dukungan Puskesmas Lawa dan Disdukcapil terhadap visi misi Bupati Muna Barat dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang maksimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada lagi kendala administratif bagi warga yang ingin berobat. Pelayanan harus cepat, tepat, dan memudahkan,” tutupnya.

Sementara itu, Operator Teknis Pemegang Aplikasi PADAMO, LM Arjuna, mengungkapkan bahwa saat ini Puskesmas Lawa menjadi pionir atau yang pertama secara aktif menerapkan aplikasi ini di wilayah Muna Barat.

“Sebenarnya kerja sama ini mencakup seluruh Puskesmas di Mubar, namun yang sudah mulai menggunakan baru Puskesmas Lawa. Saat ini sudah ada satu pasien yang dokumennya berhasil terbit melalui aplikasi ini,” kata Arjuna.

Arjuna menambahkan bahwa program ini sangat krusial dalam memotong rantai birokrasi yang selama ini membebani masyarakat.

“Intinya program ini memangkas sistem birokrasi. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Disdukcapil, cukup dilakukan di Puskesmas. Ke depan, kami akan terus melakukan sosialisasi agar seluruh fasilitas kesehatan bisa mengoptimalkan layanan ini,” pungkasnya.(red/kabartime.com).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *