Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Sidak Lokasi AMP Latompe, DPRD Mubar Temukan Pembangunan Fisik Sudah Berjalan Padahal Belum Miliki Izin

653
×

Sidak Lokasi AMP Latompe, DPRD Mubar Temukan Pembangunan Fisik Sudah Berjalan Padahal Belum Miliki Izin

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan Pabrik Pencampuran Aspal (Asphalt Mixing Plant/AMP) yang dikerjakan oleh PT Bangkit Lolibu Perkasa di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Minggu (24/5/2026).(foto :kabartime.com).

MUNA BARAT, KABARTIME.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan Pabrik Pencampuran Aspal (Asphalt Mixing Plant/AMP) yang dikerjakan oleh PT Bangkit Lolibu Perkasa di Desa Latompe, Kecamatan Lawa. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan keterangan yang disampaikan pihak perusahaan dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan mencocokkan pernyataan yang disampaikan pada RDP Selasa (19/5) silam. Saat itu, pihak perusahaan mengklaim kegiatan di lokasi baru sebatas pembersihan lahan dan belum masuk tahap konstruksi. Namun, hasil pengecekan anggota dewan di lokasi menunjukkan kenyataan yang berbeda.

“Pengakuan pihak perusahaan di hadapan anggota DPRD bahwa aktivitas di lokasi hanya sebatas pembersihan lahan. Namun fakta di lapangan, PT Bangkit Lolibu Perkasa kedapatan sudah mulai melakukan proses pembangunan fisik atau konstruksi pabrik,” ungkap Rafiudin.

Pihaknya juga menegaskan bahwa berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), perusahaan tersebut ternyata belum mengantongi izin resmi operasional maupun pembangunan. Menurut aturan yang berlaku, aktivitas pembangunan fisik sama sekali tidak boleh dilakukan sebelum izin diterbitkan pemerintah daerah.

“Berdasarkan keterangan DPM-PTSP, PT Bangkit Lolibu Perkasa ini belum memiliki izin. Artinya, konstruksi yang sudah dibangun ini sejatinya belum boleh dilakukan,” tegasnya.

Selain persoalan pelanggaran prosedur dan administrasi, tim DPRD juga menyoroti aspek keamanan lingkungan. Di lokasi, ditemukan fakta bahwa pembangunan pabrik AMP berjarak sangat dekat dengan sumber daya air penting bagi warga. Terdapat tiga titik mata air utama yang terancam, yakni Mata Air Angkule, Mata Air Amatoto, dan Mata Air Amoriri, yang jaraknya hanya sekitar 150 meter dari lokasi proyek.

Tidak hanya dekat dengan sumber air, lokasi pembangunan juga berdekatan dengan pemukiman warga serta fasilitas pendidikan di Desa Lakanaha, yang berjarak estimasi sekitar 300 hingga 150 meter saja.

Kekhawatiran dampak lingkungan ini juga disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Desa Latompe, Wa Ode Alira. Ia menilai keberadaan pabrik tersebut seolah mengepung ruang hidup warga, sumber air bersih, maupun lahan perkebunan masyarakat. Alira sangat mengkhawatirkan dampak jangka panjang berupa pencemaran air dan udara akibat debu serta limbah yang dihasilkan aktivitas pabrik aspal.

“Dampak ke mata air akan membuat air menjadi tidak sehat karena debu dari pengelolaan material. Selain itu, proyek ini juga pasti menyebabkan polusi udara bagi warga sekitar. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan kami dan anak-anak di sekolah terdekat,” keluh Wa Ode Alira.

Merespons temuan ketidaksesuaian data, pelanggaran prosedur, hingga potensi kerusakan lingkungan, DPRD Muna Barat menegaskan akan mengambil langkah tegas. Pihak legislatif berencana memanggil kembali manajemen perusahaan dalam rapat susulan dalam waktu dekat.

“Untuk selanjutnya, kita akan panggil kembali pihak perusahaan dan menggelar rapat kembali. Hal ini guna menanyakan kejelasan progres perizinan, kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga legalitas hukum pembangunan AMP tersebut,” tandas La Ode Rafiudin.

Langkah ini diambil demi memastikan setiap investasi yang masuk ke Muna Barat benar-benar mematuhi regulasi yang berlaku, serta tidak mengorbankan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan masyarakat setempat.(red).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *