Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPendidikan

Lobi Darwin di Pusat Tuntaskan Infrastruktur Pendidikan Mubar: 27 Sekolah Direvitalisasi, 30 Masih Mengantri

360
×

Lobi Darwin di Pusat Tuntaskan Infrastruktur Pendidikan Mubar: 27 Sekolah Direvitalisasi, 30 Masih Mengantri

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Darwin saat meletakan baru pertama revitalisasi gedung  SD Negeri 7 Barangka, di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Mubar, jumat (24/7/2026), (foto: kabartime.com).

MUNA BARAT,KABARTIME.COM— Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) sukses menggaet anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp 27 miliar lebih untuk membenahi infrastruktur pendidikan di wilayahnya. Alokasi dana dari Kementerian Pendidikan ini bakal dialokasikan pada tahap pertama untuk merevitalisasi 27 sekolah yang dinilai tak layak pakai.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyebut jumlah sekolah penerima bantuan tahun ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 5 sekolah.

“Peningkatannya sangat signifikan. Tahun ini tahap pertama ada 27 sekolah—terbanyak di jenjang SD, sekitar 13 sekolah,” ujar Darwin kepada awak media.

Darwin menjelaskan, porsi revitalisasi pada tahap pertama ini terbagi untuk tiga jenjang pendidikan, meliputi 13 Sekolah Dasar (SD), 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 5 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK). Saat ini, 27 sekolah penerima bantuan telah menyelesaikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pengerjaan proyek sudah mulai berjalan.

Ketgam: Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Darwin bersama Wakil Bupati Mubar, Ali Basa di dampingi Sekda Mubar Ibrahim Rasimu dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar, La Samahu saat melakukan peletakan baru pertama revitalisasi Sekolah SD Negeri 7 Barangka, di Desa Batang kayu, Kecamatan Barangka, Mubar, jumat (24/7/2026), (foto:kabartime.com).

Ia menegaskan, skema pengelolaan dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah penerima tanpa intervensi pemerintah daerah. Kendati dikelola mandiri secara swakelola, Pemkab Mubar dan Dinas Pendidikan tetap memberlakukan pengawasan ketat.

“Tugas kami bersama Dinas Pendidikan adalah melakukan pengawasan agar anggaran betul-betul digunakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan gambar dari kementerian. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami berhak menghentikan kegiatan atau melimpahkannya ke Inspektorat untuk diaudit,” tegas Darwin.

Mengingat revitalisasi ini merupakan salah satu program prioritas Presiden, pelaksanaannya turut mengikutsertakan pendampingan dari pihak Kejaksaan dan instansi terkait guna menggaransi transparansi serta akuntabilitas.

Menurut Darwin, perhatian ekstra dari kementerian dipicu oleh kondisi fisik sarana pendidikan di Mubar yang mayoritas merupakan bangunan tua. Selain itu, ada satu sekolah yang mendapat penanganan khusus berupa pembongkaran total dan pembangunan baru atas instruksi langsung kementerian pasca-insiden yang menimpa salah seorang siswa.

“Kejadian tersebut menjadi perhatian serius pusat. Sebagai bentuk kepedulian, kementerian menginstruksikan rehab total dan pembangunan baru pada sekolah tersebut,” terangnya.

Pemkab Mubar kini telah melayangkan usulan tambahan untuk tahap kedua dan sedang menunggu hasil penilaian kelayakan dari Kementerian Pendidikan.

“Kemungkinan besar masih ada tambahan di tahap berikutnya. Kami berharap fasilitas pendidikan di Muna Barat bisa terus membaik sehingga anak-anak dapat belajar dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna Barat, La Samahu, memastikan seluruh alokasi dana bantuan diproses secara transparan. Dari total 100 SD dan 39 SMP di Muna Barat, pihak Dikbud mencatat masih terdapat puluhan sekolah lain yang membutuhkan perbaikan fisik.

“Saat ini sudah ada 30 SD yang tervalidasi dan masuk ke dalam sistem kementerian. Tinggal menunggu proses PKS secara bertahap untuk penanganan selanjutnya,” ungkap La Samahu.

Ia mengungkapkan, minimnya serapan bantuan pada tahun-tahun sebelumnya sebagian besar disebabkan oleh kendala penginputan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum optimal. Saat ini, Dikbud Mubar terus membenahi tata kelola data tersebut agar intervensi perbaikan infrastruktur sekolah lebih tepat sasaran.

Mengenai mekanisme teknis di lapangan, dana dikucurkan langsung dari Kas Negara ke rekening sekolah tanpa melibatkan kontraktor atau pihak ketiga. Karena proyek dijalankan oleh panitia pembangunan sekolah, peranan pendampingan hukum menjadi krusial.

“Kepala sekolah ini bukan kontraktor, sehingga sangat butuh pendampingan. Oleh karena itu, Kejaksaan dilibatkan langsung dalam pendampingan PKS dan bimbingan teknis untuk memberikan arahan terkait batasan hukum,” jelas La Samahu.

Untuk menjaga kualitas fisik pengerjaan, skema pengawasan dilakukan secara berlapis. Selain pemantauan mingguan dari Dikbud Mubar dan pendampingan Aparat Penegak Hukum (APH), pengawasan teknis juga melibatkan dua unsur konsultan yakni konsultan dari Panitia Pembangunan Sekolah serta konsultan independen dari akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) dan Universitas Muhammadiyah.

“Pengawasan berlapis ini diterapkan demi menjamin transparansi serta akuntabilitas seluruh proses pengerjaan revitalisasi di Kabupaten Muna Barat,” pungkas La Samahu.(red).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *