Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Ketua DPRD Mubar Laporkan Akun Facebook ke Polres Muna atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

266
×

Ketua DPRD Mubar Laporkan Akun Facebook ke Polres Muna atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Mubar La Ode Rafiudin melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polres Muna, sabtu (18/10/2025).(foto : Kabartime.com).

MUNA BARAT,KABARTIME.COM– Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Arga Wijaja ke Polres Muna atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut diterima langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Muna, Ipda Sujianto.

La Ode Rafiudin menyatakan bahwa informasi yang menyerangnya adalah berita tidak benar yang sengaja disebarkan.

“Itu adalah berita hoax yang sengaja digiring melalui media sosial,” tegasnya pada Sabtu (18/10/2025).

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ketua DPRD Muna Barat melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Muna.

“Benar, saya sudah melaporkan hal ini ke Polres Muna, dan laporan tersebut sedang diproses. Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku di balik ini,” ungkapnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta selalu menyaring setiap informasi yang diterima.

Menanggapi laporan tersebut, KBO Sat Reskrim Polres Muna, Ipda Sujianto menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Ketua DPRD Muna Barat.

“Nanti mungkin selanjutnya akan kami sampaikan lewat surat pemberitahuan kami lewat surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).”

Lebih lanjut, KBO Sat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan profiling terhadap akun Facebook Arga Wijaja untuk mengumpulkan informasi yang relevan dalam proses penyelidikan.

“Diduga terlapor melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Nanti kita akan lakukan lidik dan profiling akun tersebut,” tegasnya. (red/kabartime.com).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *