Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Proyek Miliaran di Bombana Diduga Gunakan Material Ilegal, Aktivitas Kembali Berjalan Usai Sempat Disorot

155
×

Proyek Miliaran di Bombana Diduga Gunakan Material Ilegal, Aktivitas Kembali Berjalan Usai Sempat Disorot

Sebarkan artikel ini

KABARTIME.COM, Kendari – Sejumlah proyek infrastruktur Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 itu diduga menggunakan material batu dari lokasi tambang ilegal.

Salah satu proyek yang disorot adalah pekerjaan lanjutan jalan By Pass Rumbia, dengan nilai kontrak mencapai Rp13 miliar. Proyek tersebut diduga memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan Rumbia yang belum mengantongi izin resmi.

Informasi yang dihimpun kabartime.com menyebutkan, proyek itu bahkan sempat dihentikan sementara selama kurang lebih dua minggu, setelah muncul dugaan penggunaan material ilegal. Namun, kini aktivitas proyek disebut telah kembali berjalan.

“Sempat berhenti dua minggu kayaknya, tapi sekarang sudah jalan lagi. Mereka ambil material dari Desa Tapawahhi,” ujar salah seorang warga Bombana yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) gencar menyoroti maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Rumbia. Aktivitas tersebut diduga kuat menjadi pemasok utama material untuk sejumlah proyek infrastruktur di Bombana, termasuk proyek lanjutan jalan By Pass-Rumbia.

Koordinator FMPB menilai, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat praktik tambang ilegal di Bombana terus beroperasi secara bebas, bahkan terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.

“Kalau benar proyek pemerintah menggunakan material dari tambang ilegal, ini bentuk pembiaran serius. Pemerintah dan aparat harus turun tangan,” tegasnya dalam keterangan sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan penggunaan material ilegal tersebut. Tim kabartime.com masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *