Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBerita Muna Barat

DPRD Muna Barat Usulkan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg untuk Wilayah Kepulauan Sultra

282
×

DPRD Muna Barat Usulkan Program Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg untuk Wilayah Kepulauan Sultra

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Sariba, SP.

MUNA BARAT,KABARTIME.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muna Barat, La Ode Sariba, SP, menginisiasi usulan kepada Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera mengajukan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kilogram kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan tersebut ditujukan untuk menjangkau wilayah kepulauan di Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Muna Barat dan daerah sekitarnya.

Menurut La Ode Sariba, kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram saat ini terus meningkat dan telah menjadi sumber energi utama bagi sebagian besar rumah tangga di wilayah kepulauan. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi energi masyarakat yang perlu direspons melalui kebijakan yang lebih berpihak pada pemerataan akses energi.

Ia menjelaskan, hingga kini masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan belum sepenuhnya merasakan manfaat program konversi sebagaimana yang telah diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia. Akibatnya, harga LPG 3 kilogram di tingkat masyarakat kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) karena tingginya biaya distribusi serta keterbatasan pasokan resmi.

Selain persoalan harga, tingginya kebutuhan LPG subsidi juga memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Beberapa warga bahkan menghadapi persoalan hukum akibat membawa atau mendistribusikan LPG subsidi antarwilayah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Fenomena tersebut dinilai sebagai dampak dari belum optimalnya sistem distribusi yang mampu menjangkau seluruh kawasan kepulauan secara merata.

La Ode Sariba menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses terhadap energi bersubsidi dengan harga yang terjangkau dan distribusi yang memadai.

“Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk bersama-sama memperjuangkan usulan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram kepada Kementerian ESDM. Masyarakat kepulauan memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses energi bersubsidi yang adil, mudah diperoleh, dan terjangkau,” ujar La Ode Sariba.

Ia menambahkan, program konversi tersebut tidak hanya akan memberikan kepastian pasokan energi bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menekan disparitas harga LPG di wilayah kepulauan, memperkuat tata kelola distribusi energi bersubsidi, serta mendukung terwujudnya keadilan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan di Sulawesi Tenggara.(red).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *