Scroll untuk baca artikel
Example 425x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Program “Kasowoha” Bukti Nyata Keberpihakan Bahri Pada Masyarakat Mubar

185
×

Program “Kasowoha” Bukti Nyata Keberpihakan Bahri Pada Masyarakat Mubar

Sebarkan artikel ini

MUBAR, KABARTIME.COM – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, selalu menunjukan keberpihakan kepada masyarakat dalam pengalokasian APBD Mubar tahun 2023. Hal itu di buktikan dengan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya program yang diberinama Kasowoha atau perlindungan.

Program Kasowoha ini merupakan salah satu upaya Pj Bupati Mubar untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan Kematian bagi pekerja rentan yang masih berusia produktif.

Example 300x600

Bahri menyampaikan sebanyak 37.993 pekerja rentan telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan melalui program KASOWOHA.

“Ini adalah bukti komitmen kita untuk melindungi setiap warga, khususnya mereka yang berada dalam usia kerja produktif”, terangnya.

Program Kasowoha ini juga telah mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat atas keberhasilannya menerapkan Universal Converage, Jamsostek .

Kendati demikian, Alumni STPDN angkatan 07 itu tidak berpuas hati atas capaian itu. Dirinya akan menjadikan hal itu sebagai pemantik untuk terus bekerja dan bekerja menuju pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

“Ini bukan hanya tentang sebuah plakat atau seremonial, tetapi tentang pengakuan atas dedikasi dan kerja keras kita bersama. Ini adalah langkah maju dalam perjalanan kita menuju pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan,” katanya.

Iapun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama terus bekerja dan berkolaborasi demi Muna Barat ke depan.

“Mari terus bekerja dan bekerja untuk masa depan Muna Barat Barakati tercinta,” terangnya.

Selain jaminan sosial, Direktur Perencanaa Keuangan Daerah Kemendagri ini juga telah memberikan program kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Mubar.

Program jaminan kesehatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Mubar.

Bahri bilang, seluruh masyarakat wajib mendapatkan kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP Mubar dan berlaku diseluruh rumah sakit Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

“Saat ini seluruh masyarakat Mubar telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan secara gratis pada faskes kelas III cukup dengan menggunakan KTP maka biaya berobat gratis dan berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Bahri mengaku, sebanyak 85.118 jiwa penduduk Kabupaten Muna Barat resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau seratus persen (100%) masyarakat Muna Barat mendapatkan jaminan kesehatan dengan pola terbuka.

Namun kata dia masyarakat yang telah terdaftar di BPJS kesehatan itu ada yang didaftarkan sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung oleh Pemkab Mubar dan ada yang didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang ditanggung oleh pemerintah pusat.

Sementara BPJS Kesehatan masyarakat Mubar yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program PBIJK sebanyak 44,97 persen. Selebihnya dari itu, seluruh biaya BPJS kesehatan dibiayai oleh pemda.

“Jika dilihat dari PBUP Pemda, total JKN aktif Mubar sebanyak 95,39 persen. Artinya keaktifan masyarakat paling tinggi sehingga program BPJS kesehatan masih menjadi program prioritas di 2024”, terangnya.

Atas program tersebut Pemda Mubar mendapat penghargaan berupa piagam cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di pertengahan bulan Oktober tahun 2022.

Penghargaan itu merupakan wujud dari kesuksesan bersama jajaran pemerintah daerah dalam bekerja secara sinergitas, sehingga tercapainya dalam melaksanakan kewajiban dengan mengintegrasikan pelayanan kesehatan. Untuk itu komitmen pemda saat ini akan terus menyediakan kesehatan gratis kepada masyarakat, artinya dari sisi kewajiban pemda telah menyediakan pelayanan kelas III serta pemda perlu memperkuat sarana prasarana kesehatan yang ada di Kabupaten Muna Barat.

“Jadi Masyarakat tidak boleh ditolak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, maka pemda telah menyediakan anggaran pada APBD untuk biaya rumah sakit bagi masyarakat yang tidak tercover dalam BPJS kesehatan,“ pungkas Bahri.

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *