Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Mubar Disorot, Satu Terduga Pelaku Belum Ditahan

397
×

Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Mubar Disorot, Satu Terduga Pelaku Belum Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

MUNA BARAT,KABARTIME.COM– Warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, menyuarakan kekecewaan mendalam atas dugaan lambatnya penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Keresahan muncul karena hingga saat ini, salah satu terduga pelaku utama belum dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan asal Desa Tanjung Pinang.

Berdasarkan keterangan warga, korban diduga mengalami dua kejadian terpisah. Kejadian pertama diduga terjadi pada Juli 2024 dengan terduga pelaku bernama LR, dan kejadian kedua pada Agustus 2025 dengan terduga pelaku HR. Akibat peristiwa traumatis tersebut, korban kini berada dalam pengawasan keluarga dan pendampingan intensif dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Muna Barat.

Tokoh masyarakat setempat menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan kurang menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum.

“Ini sudah sangat meresahkan. Korbannya anak di bawah umur, masa depannya bisa hancur. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya dirahasiakan.

Masyarakat menyoroti bahwa tindakan pelecehan terhadap anak adalah kejahatan serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Mereka bahkan mengaitkan tuntutan keadilan ini dengan visi negara dalam perlindungan anak, seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Presiden Prabowo sudah menunjukkan kepedulian kepada anak-anak Indonesia melalui program bergizi gratis. Tapi bagaimana jadinya kalau di lapangan ada anak bangsa yang dirusak secara psikis dan hukum tidak berjalan cepat? Ini harus jadi perhatian serius negara,” ungkap warga lainnya.

Warga berharap agar Presiden RI dan Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini demi masa depan generasi muda.

“Kami percaya Bapak Presiden dan Bapak Kapolri akan bertindak. Jangan biarkan pelaku seperti ini bebas berkeliaran, karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi lagi pada anak-anak lainnya,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Senada dengan warganya, Kepala Desa Tanjung Pinang, Abdul Azis, membenarkan bahwa salah satu dugaan pelaku pencabulan belum diamankan oleh pihak kepolisian. Ia berharap polisi segera melakukan penangkapan.
“Harapan kami dan masyarakat secepatnya diamankan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama keluarga korban,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas Polres Muna, Iptu Jufri, membenarkan bahwa laporan keluarga korban sudah diterima dan ditindaklanjuti. Laporan yang dibuat oleh ibu kandung korban pada Jumat, 7 November lalu, melibatkan dugaan dua pria dewasa sebagai pelaku kekerasan seksual.
“Satu terduga pelaku sudah diamankan di Polres Muna. Sementara LR ini masih dalam pendalaman. Pendalaman dalam hal penyelidikan. Apakah sesuai laporan atau tidak. Kita juga harus hati-hati,” jelas Iptu Jufri.

Terkait tuntutan masyarakat, Kasi Humas Polres Muna menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik dan kasus ini menjadi perhatian khusus, apalagi menyangkut anak di bawah umur.

“Kita tetap melakukan yang terbaik, apalagi ini kasus masalah anak di bawah umur. Tapi kita juga harus hati-hati. Kita menangani perkara harus melalui prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(red/kabartime.com)

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *