Mubar, kabartime.com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi membuka sayembara lomba pembuatan maskot dan jingle untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mubar 2024.
Ketua KPU Mubar, La Tajudin menyampaikan sayembara Lomba maskot dan jingle ini dibuka semenjak terbitnya pengumuman ini dan berakhir selama dua pekan atau tanggal 9 Mei 2024 mendatang.
Peserta sayembara tersebut di buka secara umum termasuk badan usaha, asosiasi, perorangan, kelompok, penyedia, lembaga pendidikan, riset dan lainnya.
“Untuk peserta sayembara ini berlaku secara umum. Dan peserta hanya dapat mengikuti salah satu jenis sayembara yang dilombakan,” jelasnya
Tajudin menyampaikan bahwa pendaftaran Sayembara Lomba ini dapat dilakukan dengan mengunggah dokumen di laman resmi KPU Mubar pada link https://bit.ly/DOKUMEN-SAYEMBARA.
“Untuk pengiriman dokumen sayembara sudah bisa mulai dikirim. Dan batas akhir penerimaan karya sampai tanggal 9 Mei 2024, pukul 23.59 Wita,” terangnya.
Kata Tajudin, dalam sayembara ini telah disiapkan hadiah dengan total Rp 45 juta. Dengan masing-masing pemenang pertama maskot dan jingle sebesar Rp 10 juta dan disiapkan sertifikat.
Kemudian, pemenang kedua maskot dan jingle sebesar Rp7,5 juta dan disiapkan sertifikat. Selanjutnya, pemenang ketiga hadiahnya sebesar Rp 5 juta dan sertifikat.
“Untuk kriteria penilaiannya, relevansi maskot persyaratan tema atau syarat umum yang ditetapkan oleh KPU Muna Barat yakni kekhasan Muna Barat. Orisinalitas karya dan kreatifitas dengan mempertimbangkan unsur estetika, etika, komunikatif dan informatif.
Kemudian, memiliki relevansi dengan tema Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 serta mengandung ajakan untuk menggunakan hak pilih,” ungkapnya.
Sementara, untuk penilaian jingle dengan syarat umum yakni relevansinya mengandung unsur musical, lirik, harmonisasi, originalitas ide dan karya, dan motivasi untuk mengajak masyarakat untuk memilih.