MUNA BARAT,KABARTIME.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada 2024, di Aula Gedung Serbaguna Desa Lapolainse, Kecamatan Kusambi, pada Rabu (4/12/2024) malam.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Mubar, Nomor urut satu, La Ode Darwin dan Ali Basa meraih 40.307 suara. Sedangkan, kolom kosong tidak bergambar meraih 7.199 suara.
“Paslon La Ode Darwin dan Ali Basa menang telak di 11 kecamatan yang ada di Mubar. Total seluruh suara sah adalah 47.506 suara, dan suara tidak sah adalah 1.187 suara. Sementara, total jumlah suara sah dan tidak sah adalah 48.693 suara”, Jelas Ketua KPU Mubar, La Tajudin.
Tajudin Menyampaikan Bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap di Mubar adalah 61.202 orang. Dari Jumlah tersebut, yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 48.693. Sedangkan yang tidak menyalurkan suara sebanyak 12.509 orang.
Selanjutnya atas keputusan KPU dalam rangka penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara, tambah Tajudin, pihaknya akan menunggu kurang lebih 3×24 jam. Mana kalah tidak ada gugatan yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan menunggu surat dari MK untuk disampaikan ke DPRD Mubar persiapan pelantikan.
“Insyaallah, jika tidk ada gugatn maka pelantikan bupati dan wakil bupati Mubar terpilih dijadwalkan bulan Februari 2025,” pungkasnya.