Scroll untuk baca artikel
Example 425x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak di Sultra

111
×

PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak di Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Al Munardin, Tim advis Live DPP PDI Perjuangan yang ditugaskan di Sultra.(Foto : Dok Kabartime.com)

SULTRA, KABARTIME.COM –DPP PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu di Sulawesi Tenggara (Sultra) karena sukses melaksanakan tahapan Pilkda Serentak tahun 2024. Apresiasi itu disampaikan Tim advis Live DPP PDI Perjuangan yang ditugaskan di Sulawesi Tenggara (Sultra) Al Munardin.

Menurutnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Sultra yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 berjalan dengan baik dan masyarakat yang memiliki hak untuk memilih sudah melaksanakan hak – hak konstitusionalnya untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 17 Kabupaten / Kota Se Sulawesi Tenggara.

Example 300x600

“Suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak di Sultra tahun 2024 ini tidak terlepas dari kerja – kerja KPU dan Bawaslu Se-Sultra yang secara tekhnis dan pengawasan berjalan sesuai dengan Tahapan pelaksanaan, sejak pemutakhiran data pemilih, pendaftaran Paslon, Penetapan paslon Cakada, Pelaksanaan Kampanye melalui zonasi Kampanye , penetapan Lokasi APK sampai pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024”, terngnya.

Politisi PDI Perjuangan yang bertugas melakukan monitoring dan asistensi terhadap dinamika situasi Politik di 17 Kab /Kota se-Sultra ini menyampaikan bahwa secara umum KPU Sultra dan jajaranya KPU Kab/Kota, Bawaslu Sultra dan jajaranya Bawaslu Kabupaten/ Kota sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah.

“Salah satu indikator keberhasilan Penyelenggara Pemilu di Sultra itu, sampai hari ini belum kita mendapatkan informasi ada pelaksanaan pemungutan suara ulang diseluruh TPS yang ada di Sultra dibandingkan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya”, Terang Al Munardin

Mantan Ketua KPU Muna dan Mubar ini juga menjelaskan bahwa jika dalam perjalanan tahapan Pilkada serentak tahun 2024 smpai pada pemungutan suara tanggal 27 November ada informasi yang berkembang bahwa ada anggota KPU dan Bawaslu disetiap tingkatan ada yang terindikasi berpihak kepada Paslon Cakada itu soal lain karena hal ini sepanjang dapat dibuktikan akan berdampak kepada masing – masing oknum anggota baik itu KPU maupun Bawaslu.

“Jika ada informasi Penyelenggara tidak Netral dan Berpihak pada satu paslon maka Ruang ini terbuka lebar bagi masyarakat untuk melaporkan Ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) sepanjang memiliki alat bukti yang cukup”, ujarnya.

Persoalan klaim kemenangan masing – masing Paslon Cakada baik itu Pemilihan Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota se Sulawesi Tenggara itu sah – sah saja dan tidak perlu dipolemikkan terlalu jauh tunggu saja Pleno Rekapitulasi dan penetapan resmi ditingkat KPU Provinsi,KPU Kabupaten/Kota, jika ada permasalahan hukum dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *