MUNA BARAT,KABARTIME.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah.Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penggelaran Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan landasan hukum yang kokoh guna mendorong tumbuhnya industri kreatif, mengoptimalkan potensi lokal, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, menegaskan bahwa industri kreatif harus mampu tumbuh dan berkembang di daerah agar dapat menjadi lokomotif penggerak perekonomian masyarakat. Menurutnya, Muna Barat memiliki modal potensi yang sangat besar apabila didukung dengan regulasi yang tepat.
“Industri harus tumbuh dan berkembang di Muna Barat sebagai lokomotif perkembangan ekonomi masyarakat. Karena itu, penyusunan Ranperda ini menjadi bagian penting dalam membangun fondasi hukum bagi pengembangan ekonomi kreatif di daerah,” ujar Sariba pada Senin (26/10/2026).
Sariba menjelaskan, penyusunan naskah akademik tidak boleh sekadar menjadi tahapan administratif formalitas semata, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan nyata para pelaku usaha kreatif di lapangan. Oleh sebab itu, FGD ini digelar guna menyerap berbagai masukan konstruktif, kendala teknis, hingga persoalan riil di daerah.
“Melalui forum ini, kami berharap ada masukan yang konstruktif terkait berbagai persoalan ekonomi kreatif. Semua itu akan menjadi referensi bagi DPRD dalam menyusun landasan hukum yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.
DPRD Muna Barat juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam penyusunan regulasi ini agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya berlandaskan kajian akademis, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan tantangan di lapangan.
Sementara itu, akademisi Universitas Halu Oleo, Dr. Rahman Hasima, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif bertumpu pada kreativitas, inovasi, dan pengetahuan dalam mengolah potensi lokal menjadi produk bernilai tambah.
Menurut Rahman, Kabupaten Muna Barat memiliki kekayaan modal sosial dan budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan, mulai dari sektor kerajinan tenun, kuliner khas daerah, hingga seni dan budaya lokal.
“Ekonomi kreatif merupakan lokomotif perkembangan ekonomi dan menjadi salah satu penunjang pengembangan ekonomi. Muna Barat memiliki kekayaan budaya, kuliner, tenun, dan berbagai potensi lain yang bisa dikembangkan menjadi produk kreatif bernilai ekonomis,” jelas Rahman.
Ia menambahkan, pengembangan sektor ini memerlukan payung hukum yang jelas agar tidak berjalan secara parsial. Kehadiran Perda nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, arah pengembangan yang terintegrasi, hingga jaminan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) atas karya-karya kreatif masyarakat Muna Barat.(red).
















