MUNA BARAT,KABARTIME.COM– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna Barat (Mubar) membawa kabar baik bagi para tenaga pendidik. Pemerintah Daerah dipastikan akan segera membayarkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil), serta Gaji 13 untuk sisa tahun 2023 dan tahun 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mubar, La Samahu, menegaskan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Muna Barat. Ia menekankan bahwa seluruh hak guru harus segera dibayarkan tanpa ada hambatan.
Dalam rapat bersama para guru dan kepala sekolah yang juga dihadiri pihak Inspektorat serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), La Samahu menjamin transparansi penuh dalam proses penyaluran ini.
“Perintah pimpinan sangat jelas, kekurangan penyesuaian TPG dan Tamsil tahun 2023 dan tahun 2025 harus segera dibayarkan. Catatan pentingnya adalah tidak boleh ada pemotongan sepeser pun,” tegas La Samahu.
Penyaluran dana akan dilakukan secara nontunai, langsung ditransfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing penerima untuk menjaga keamanan dan akuntabilitas.
Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran total kurang lebih Rp10 miliar dengan rincian sebagai berikut, TPG/Tamsil Tahun 2023: Rp2 Miliar lebih dan TPG/Tamsil Tahun 2025: Rp8 Miliar lebih.
Pihak BKAD menyatakan kesiapannya untuk memproses pengajuan pencairan tersebut. “Mulai hari ini, proses administrasi sudah kami lakukan untuk diajukan ke BKAD. Targetnya, akhir bulan Februari dana sudah bisa diterima oleh para guru,” tambahnya.
Menanggapi isu keterlambatan pembayaran tahun 2023, Kabid Perbendaharaan BKAD Mubar, Marjai, memberikan klarifikasi bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak Pemda untuk menunda hak para guru.
Keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh kesalahan teknis administratif pada sistem keuangan. Dana tersebut sebenarnya sudah masuk ke Kas Daerah pada 29 Desember 2025, namun muncul tanpa keterangan yang jelas.
“Uang yang masuk di Kas Daerah saat itu tidak memiliki label atau ‘merek’. Kami sempat mencari peruntukan dana tersebut baik melalui rekening koran maupun SIPD namun tidak muncul labelnya,” jelas Marjai.
Belajar dari pengalaman tersebut, koordinasi antara Dikbud dan BKAD kini lebih intensif. Hal serupa sempat terjadi pada dana tahun 2025, namun pihak Dikbud segera melaporkan sehingga status dana tersebut dapat teridentifikasi dengan cepat.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, proses verifikasi data guru penerima telah selesai dilakukan. Dengan selesainya tahap rapat koordinasi ini, para tenaga pendidik di Muna Barat hanya perlu menunggu proses administrasi di BKAD rampung sebelum dana masuk ke rekening masing-masing.(red/kabartime.com).
Beranda
Berita
Dikbud Mubar Segera Cairkan Dana TPG dan Tamsil Tahun 2023 & 2025 Senilai Rp10 Miliar
Dikbud Mubar Segera Cairkan Dana TPG dan Tamsil Tahun 2023 & 2025 Senilai Rp10 Miliar
Kabartime2 min baca
















