MUNA BARAT,KABARTIME.COM– Kepolisian Resort Muna tengah menangani kasus serius terkait dugaan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dua pria dewasa berinisial LR dan AR dilaporkan oleh ibu kandung korban WN di Polsek Kusambi pada Jumat (7/11/2025) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 33 / XI /2025 / SPKT / POLSEK KUSAMBI/ POLRES MUNA / POLDA SULTRA, diterima sekitar pukul 17.00 WITA.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muna, Iptu Jufri, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, pelapor yang berinisial WN melaporkan dua terduga pelaku karena diduga telah menyetubuhi putrinya, SN, yang masih di bawah umur.
“Berdasarkan keterangan yang didengar Pelapor dari korban, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu yang berbeda. Awalnya, korban SN diduga disetubuhi oleh terduga pelaku LR di rumah korban, yang berlokasi di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Muna Barat, pada sekitar bulan Agustus 2024,” jelas Iptu Jufri, Sabtu (8/11/2025).
Sementara itu, terduga pelaku kedua, AR, diduga mulai menyetubuhi korban sekitar bulan Agustus 2025. Perbuatan tersebut diduga kembali terjadi terakhir kalinya pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WITA.
“Saat itu, korban baru saja pulang sekolah dan diduga disetubuhi di sebuah rumah kosong yang juga berada di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi,” kata mantan Kapolsek Tikep ini.
Laporan tersebut diajukan oleh WN setelah ia mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa kedua terduga pelaku, LR dan AR, diduga sudah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban. Merasa keberatan, WN meminta agar kasus ini diproses hukum.
Menanggapi laporan tersebut,Polres Muna Melalui Kapolsek Kusambi bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna langsung merespons dengan cepat untuk melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Muna menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan cepat, perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Meskipun demikian, Iptu Jufri belum dapat memastikan apakah kedua terduga pelaku sudah diamankan atau belum.
“Untuk sementara masih tahap penyelidikan, saya belum konfirmasi sama penyidik. Nanti sudah jelas baru disampaikan semua,” pungkasnya,(red/kabartime.com).













