KENDARI,KABARTIME.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat ( Mubar) mendapatkan apresiasi atas kepeduliannya terhadap pekerja rentan dengan meraih penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini diserahkan kepada tiga kabupaten terbaik yang dinilai telah berkontribusi signifikan dalam mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di daerahnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, didampingi oleh Wakil Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara, Mangasa Laorensios Oloan, di acara yang digelar di Hotel Claro, Kota Kendari, pada Jumat (26/9/2025).
Bupati Muna Barat, Laode Darwin, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima dan mengapresiasi peran semua pihak yang terlibat dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Muna Barat.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam melindungi para pekerja, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan. Kami akan terus berupaya untuk memperluas jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar lebih banyak pekerja yang terlindungi,” ujar Laode Darwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Muna Barat, La Ode Sagala, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung implementasi Jamsostek.
“Dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan memperluas akses perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Muna Barat. Salah satu program unggulan kami adalah memberikan perlindungan bagi pekerja dengan menyediakan akses layanan kesehatan dan santunan bagi keluarga pekerja yang mengalami kecelakaan kerja,” jelasnya.
Penganugerahan Paritrana Award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Ada tiga indikator utama yang menjadi penilaian dalam seleksi penerima penghargaan ini antara lain adalah dukungan regulasi dari masing-masing pemerintah daerah, cakupan kepesertaan, dan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.
Pemkab Muna Barat tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga kepastian dan dukungan bagi setiap pekerja dan keluarganya. Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan pengobatan gratis.
“Jika terjadi kematian akibat kecelakaan kerja, keluarga pekerja berhak menerima santunan sebesar Rp 42.000.000. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Muna Barat dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di daerah ini”,kata La Ode Sagala.
Dengan penghargaan yang diterima, Pemkab Muna Barat bertekad untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar lebih banyak lagi masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari perlindungan tersebut. (Red/Kabartime.com).