Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan di Mubar : Bantuan Kemiskinan Minim, Subsidi Justru Menggunung

371
×

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan di Mubar : Bantuan Kemiskinan Minim, Subsidi Justru Menggunung

Sebarkan artikel ini
Ketgam : DPRD dan Pemda Mubar saat melakukan Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, di kantor DPRD Mubar pada kamis (4/9/2025). (Foto : Kabartime.com)

Muna Barat,Kabartime.com– Alokasi anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) yang tertuang dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam.

Ketua Komisi III DPRD Mubar, La Ode Harlan Sadia, mengungkapkan kontradiksi antara angka kemiskinan yang tinggi dengan minimnya anggaran bantuan sosial, sementara subsidi justru dialokasikan dalam jumlah besar.

Berdasarkan data Pemda Mubar dalam dokumen PPAS Perubahan tahun anggaran 2025, angka kemiskinan di Mubar mencapai 13 persen. Namun, alokasi anggaran bantuan sosial dalam APBD Perubahan 2025 justru mengalami penurunan.

“Angka kemiskinan kita 13 persen, sementara anggaran untuk bantuan sosial kita menurun pada Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ujar La Ode Harlan dalam rapat Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, di kantor DPRD Mubar pada kamis (4/9/2025).

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang memprihatinkan, Pemda Mubar justru mengalokasikan subsidi sebesar 1,2 miliar rupiah. Selain itu, anggaran belanja hibah sebesar 23 miliar rupiah juga menjadi sorotan.

Harlan Sadia juga mempertanyakan kejelasan dua item kegiatan ini karena Subsidi dan dan hiba tersebut dalam APBD induk tahun 2025. Oleh karena itu, Ia Meminta kepada Pemuda Mubar untuk menyampaikan telaah terkait subsidi dan bantuan hibah. “Telaah yang dimaksud adalah proses perencanaannya. Misalnya, terkait Subsidi Trayek Torobulu-Tondasi, harus ada telaahnya, kira-kira berapa penumpang dan apa keuntungan daerah dengan hal itu. Sama dengan anggaran dana Hibah,” tegasnya.

Harlan menekankan pentingnya telaah ini untuk memastikan program subsidi dan hibah tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Ditengah Melonjaknya angka Subsidi dan Hiba, Pemda juga masih memiliki utang kepada pihak ketiga. Utang Pemda Mubar kepada pihak ketiga tahun 2025 sebesar 19.8 Milyar, Yang di bayarkan 6,2 Milyar. Sisanya sebesar 13,3 Milyar.

DPRD Mubar Juga menyoroti Pemda Mubar, pasalnya dalam Dokumen KUPA, Pemda Mubar tidak memasukan anggaran tersebut.

Terkait Hal itu, Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunjoto, menjelaskan bahwa program subsidi masuk dalam PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk mewujudkan program 100 hari kerja Bupati Mubar.

Sementara dana hibah 23 miliar rupiah dialokasikan untuk sektor pendidikan. Namun, Pemda Mubar belum memberikan tanggapan terkait telaah yang diminta oleh Ketua Komisi III sampai sidang diskorsing. (Red/kabartime.com).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *