MUNA BARAT,KABARTIME.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, akan mengajukan pinjaman dana selama 60 Bulan atau 5 tahun untuk menuntaskan proyek pembangunan Perkantoran dan Infrastruktur jalan.
Bupati Mubar, La Ode Darwin menyampaikan bahwa recana pengajuan pinjaman dana tersebut dinilai menjadi jalan alternatif untuk mempercepat pembangunan perkantoran di Bumi Praja Laworoku di tengah kondisi APBD yang memprihatinkan.
“Kalau mengandalkan APBD untuk membangun kantor bupati dan DPRD nanti 10 tahun kedepan baru bisa jadi. Karena memang kondisi keuangan kita sangat memprihatikan”, katanya.
Pemda Mubar rencananya akan menggunakan pinjaman Dana Stand By Loan (SBL) pada Bank Sultra. Dana Stand By Loan ini merupakan fasilitas pinjaman yang disediakan oleh lembaga keuangan, seperti bank, yang berfungsi sebagai dana cadangan yang dapat diakses oleh peminjam ketika dibutuhkan. SBL Ini berbeda dengan pinjaman tradisional di mana dana langsung dicairkan kepada peminjam. Dalam Stand By Loan, dana hanya bisa digunakan sesuai kebutuhan yang telah di rencanakan. Salah satu keuntungan utama dari Stand By Loan adalah fleksibilitasnya. Dana hanya perlu ditarik jika benar-benar diperlukan, sehingga bunga hanya dibayar atas dana yang digunakan, bukan seluruh jumlah yang disetujui.
“Jadi Posisi pinjaman dana SBL di Bank Sultra ini beda dengan Pinjaman Dana PEN pak. Kalau Dana PEN dikasi satu kali dua ratus maka bunganya langsung bayar satu kali. Tapi Kalau di Stand bay loan ini tidak. Misalnya, jumlah pinjaman kita sebesar Rp 150 Milyar, Tapi yang kita gunakan hanya Rp 50 Milyar, nah bunga yang harus di bayar hanya dihitung dana yang di gunakan, bukan berdasarkan jumlah pinjaman”, jelas Darwin.
Disisi lain, pinjaman dana Stand By Loan tersebut dianggap bisa membantu pemda Mubar dalam hal pembayaran kepada pihak penyedia. Pemda Mubar sama halnya memberikan kepercayaan kepada pihak Bank Sultra untuk membangun karena mereka yang akan membayar langsung kepada penyedia.
“Prosesnya bukan Pemda yang membayar kepada pihak penyedia tapi pihak Bank yang membayar langsung kepada penyedia. Jadi mereka yang memeriksa progres kegiatan. Misalnya progres 50 persen,maka yang dibayarkan sebesar itu”, jelasnya.
Darwin Mengaku bahwa nominal pinjaman Dana By Loan tersbut belum di tentukan. Saat ini pihaknya sementara menghitung biaya yang di butuhkan dengan metode pembangunannya akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun kedepan.
Namun target utama tahun 2025 ini adalah menuntaskan proyek pembangunan Kantor Bupati,Kantor DPRD dan Kantor Mall Pelayanan Publik.
“Kalau infrastruktur perkantoran selesai, saya tinggal menata sektor pertanian, peternakan dan perikanan dan infrastruktur lainya. Kalau jalan kan kita maksimalkan dari APBN, IJD, DAK dan Sebagainya. Jadi kedepan saya tinggal memikirkan Pertanian, perikanan dan peternakan”, tuturnya.
Terkait dengan pembayaran bunga pinjaman dana Stand By Loan tersebut, La Ode Darwin telah merumuskan beberpa skema dengan mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, Kedepan pihaknya akan menggenjot beberpa sektor yang bisa menghasilkan sumber-sumber PAD.
Menanggapi Hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Mubar, La Ode Amin mendukung langkah Bupati Mubar dalam mengajukan kredit SBL di Bank Sultra. Menurutnya jika kredit tersebut dilakukak untuk kepentingan daerah maka kita harus mendukung.
“Kita tetap mendukung sepanjang itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat”, singkatnya
Penulis : Redaksi Kabartime.com