MUNA BARAT,KABARTIME.COM-Ratusan Kendaraan Dinas (Randis) Roda empat milik pejabat eselon II, III dan IV mulai ditertibkan dan dikumpul dihalaman kantor Bupati Muna Barat (Mubar), Senin, 10 Maret 2025.
Randis tersebut dikumpul untuk di data ulang dan di lasangkan label dengan logo Pemda Mubar dengan tulisan kendaraan dinas operasional pemerintah kabupaten Muna Barat.Sticker logo dan tulisan tersebut ditempel di pintu depan mobil. Lalu dibelakang kaca mobil semua ditutupi dengan kertas plastik bergambar bupati dan wakil bupati Mubar dengan caption liwu mokesa.
Bupati Muna Barat,La Ode Darwin Menyampaikan bahwa pemasangan label dan stiker pada kendaraan dinas tersebut bertujuan untuk mengamankan aset daerah sekaligus mencega penyalahgunaan Randis, karena selama ini banyak kendaraan dinas menggunakam plat hitam untuk kepentingan pribadi.
“Karena selama ini sudah tidak jelas ini. Tidak jelasana mobil pribadi mana mobil dinas.sehingga kalau di labeli begini tidak bisa lagi digunakan untuk plat hitam”, jelasnya.
Darwin mengaku bahwa kendaraan dinas yang terkumpul saat ini sebanyak 155 unit. Dari jumlah itu masih banyak yang belum terkumpul. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya dengan melakukan langkah persuasif agar randis segera dikumpul.
Bagi Randis yang belum di serahkan, pihaknya memberi jangka waktu kurang lebih dua minggu untuk di serahkan kepada Pemda Mubar. Kalau dalam jangka waktu yang ditentukan belum dikumpul maka tidak segan – segan untuk melibatkan tim agar ditarik secara paksa.
“Jadi saya menghimbau kepada yang mungkin masih menguasai kendaraan dinas agar dikembalikan secepatnya dibagian aset Pemda Mubar supaya dilakukan pendataan ulang,” imbaunya.
Untuk Randis yang belum di kembalikan, Pemda Mubar sudah memiliki data, hanya saja oknum-oknum yang menguasai masih dalam proses penelusuran.
” Kita masih telusuri siapa yang menguasai kendaraan tersebut. Kalau dalam waktu dua Minggu tidak di kembalikan maka kami akan melakukan langkah tegas dan meminta bantuan penegak hukum untuk mencari dan berkomunikasi dengan pihak yang menguasai agar kendaraan tersebut di kembalikan kepada Pemda Mubar”, pungkasnya.(Red/Kabartime.com)
Tertibkan Aset Daerah, Pemda Mubar Pasang Label Pada Kendaraan Dinas
Kabartime2 min baca

