MUNA BARAT, KABARTIME.COM– Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali meraih penghargaan predikat Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan ini diserahkan bersamaan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Muna Barat dan BPJS Kesehatan.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Mubar, Pahri Yamsul, dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini, di salah satu restoran di Desa Barangka, Kecamatan Barangka, pada Rabu (25/12/2024).
Penandatanganan kerjasama MoU antara Pemerintah Daerah dan BPJS kesehatan di Resto ZZ.
Pahri Yamsul menyatakan dukungannya terhadap program jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk seluruh masyarakat Mubar. “Alhamdulillah, program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Mubar merupakan salah satu daerah terbaik yang menjamin masyarakatnya pada kepesertaan JKN ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Mubar telah menjaminkan lebih dari 84 ribu masyarakat pada kepesertaan JKN, yang mencapai 94 persen dari total populasi. “Sekarang masyarakat tidak perlu ragu untuk berobat; cukup menunjukkan KTP di seluruh fasilitas kesehatan, dan semua biaya akan ditanggung,” tambahnya.

Pahri juga menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat Mubar terlindungi oleh JKN. Penghargaan predikat UHC ini telah diraih selama tiga tahun berturut-turut, dari 2022 hingga 2024.
Sementara itu, Diah Eka Rini mengapresiasi Pemkab Mubar atas upaya mereka dalam memberikan jaminan kesehatan nasional bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Ia mencatat bahwa Mubar telah menjamin kepesertaan JKN untuk 94 persen penduduknya.

“Pemkab Mubar telah menjaminkan 100 persen penduduk dalam kepesertaan JKN. Terdapat sekitar 6 ribu penduduk yang pernah menjadi peserta JKN tetapi saat ini tidak aktif,” ungkapnya.
Diah Eka Rini juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan di Mubar telah menjalin kerja sama dengan 20 fasilitas kesehatan, termasuk tiga dokter umum, satu dokter gigi, 16 puskesmas, dan satu RSUD Mubar. (Adv).