MUNABARAT, KABARTIME.COM– Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, terus melakukan upaya demi menunjang kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya Guru ngaji dan Guru Non PNS tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kali ini program yang telah di luncurkan adalah pemberian tambahan penghasilan atau insentif bagi tenaga guru ngaji dan guru Non ASN.
Ada sebanyak 150 guru ngaji dan 282 Guru Non PNS yang mendapat Insentif dari Program Pj Bupati Mubar. Mereka di beri insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. Untuk Guru ngaji terhitung selama enam bulan dan guru Non PNS terhitung selama tujuh bulan.
Bahri mengatakan bahwa Tahun ini Pemda Mubar telah menganggarkan 20 persen dari APBD, untuk pemberian insentif untuk tenaga pendidik. ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat undang-undang.
“Pendidikan ini adalah pelayanan dasar. Maka berbicara pelayanan dasar ada dua tolak ukurnya yaitu pertama bagaimana dianggarkan yang sesuai amanat undang – undang dan kedua pendekatan dana pendidikan itu adalah standar pelayanan minimal (SPM) bahwa kita harus penuhi itu,” kata Bahri dalam sambutannya di Rujab Bupati Mubar, Kamis (21/12/2023)
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri mengakui bahwa tenaga pendidik merupakan salah satu faktor penentu generasi masa depan Indonesia. Mereka adalah insan yang berjasa dalam membentuk karakter anak didiknya. Sehingga dengan pemberian insentif ini dirinya berharap agar lebih semangat untuk bisa menjalankan tugasnya sebagai guru.
“Maka tenaga pendidik dan pendidikan inilah yang menentukan bagaimana kualitas pendidikan yang ada di kabupaten Muna Barat. Dan tenaga pendidik ini sangat berpengaruh untuk menentukan sumber daya manusia yang ada,” jelasanya.
Sementara, Kepala Dikbud Mubar, Muhammad Ramadhan mengatakan, insentif guru ngaji dan guru non ASN tersebut merupakan program prioritas Pj. Bupati Mubar.
Kata Ramadhan, sebanyak 282 tenaga guru honorer yang terimah insentif adalah merupakan sisa dari pada honorer pada tahun 2022 lalu sebanyak 415 tenaga honorer.
“Keinginan saya semua non PNS yang ada di Muna Barat bisa di honor, tapi perintah BPK kemarin tidak bisa menambah honorer sehingga kita menyelesaikan yang penerima tahun 2022 karena keluar sudah lulus sebagai P3K. Kita tidak bisa menambah lagi 2023 karena masih moratorium,”jelasanya.
Terkait dengan guru ngaji, Ramadhan bilang, merupakan program kebijakan Pj. Bupati Mubar tahun 2023 dan baru terlaksana dimasa pemerintahnya.
“Ini programnya pak Bupati baru terlaksana insentif guru ngaji masuk di sekolah. Mudah – mudahan tahun 2024 jumlahnya bisa bertambah lagi sasaranya,” ucapnya.