JAKARTA, KABARTIME.COM – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri laksanakan Rapat Koordinasi bahas stabilitas politik, hukum, dan keamanan pada tahapan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Deputi Bidkoor Poldagri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto melalui Siaran Pers Humas Kemenko Polhukam RI menyampaikan bahwa situasi dan kondisi terkini pada tahapan Pemilu 2024 menjadi hal yang penting dan strategis untuk mengatasi isu-isu kerawanan pemilu secara dini.
“Dalam mewujudkan kesuksesan tahapan pemilu 2024 mendatang, terutama pada tahapan kampanye yang akan datang, perlu sinergi dan koordinasi yang kuat antar kementerian lembaga terkait,” jelas Heri Wiranto.
Menurut Heri, hal ini diperlukan agar isu-isu terkini dapat termonitor dan diantisipasi dengan baik, sehingga sepanjang masa kampanye berlangsung situasi kondisi dapat berjalan dengan aman dan damai, serta tidak terjadi perpecahan dan polarisasi di masyarakat.
“Kampanye merupakan proses yang penting dalam pemilu sebagai sarana bagi partai politik maupun kandidat yang berkompetisi dalam pemilu untuk menarik simpati dan suara dari para pemilih. Tentu dalam proses kampanye ini banyak potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalan nya proses demokrasi,” terangnya.
Heri Wiranto menjelaskan bahwa salah satu isu yang menonjol adalah penyebaran berita bohong, hate speech, hoax dan black campaign. “sehingga diprediksikan pada pemilu kali ini juga akan semakin meningkat, yang dapat menimbulkan kebingungan di masyakarat dan dapat mempengaruhi proses jalannya pemilu,” tambahnya.
Isu yang tidak kalah penting saat ini adalah mengenai netralitas asn dan penyelenggara pemilu 2024. berdasarkan data pelanggaran netralitas dari komisi aparatur sipil negara per september 2023 terdapat 122 ASN yang dilaporkan, 65 ASN yang terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi serta 48 ASN sudah ditindaklanjuti oleh PPK dengan penjatuhan sanksi.
“Tidak menutup kemungkinan peningkatan pelanggaran netralitas akan terus meningkat. Tentu dalam hal ini Bawaslu bertindak selaku pengawas pemilu perlu meningkatkan pengawasan yang ekstra,” jelasnya.