Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Jaringan Aktivis Nasional Nusantara Endus Dugaan Mobilisasi ASN Untuk Jemput Bakal Calon Kada di Mubar

496
×

Jaringan Aktivis Nasional Nusantara Endus Dugaan Mobilisasi ASN Untuk Jemput Bakal Calon Kada di Mubar

Sebarkan artikel ini
Didin Alkindi
Didin Alkindi

Muna Barat, Kabartime.com- Pilkada serentak yang semakin dekat memunculkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat daerah, khususnya dalam upaya memenangkan calon tertentu. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yang ditengarai terlibat dalam penjemputan calon bupati di Pelabuhan Tondasi pada 24 Agustus 2024, serta pengantaran calon tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 29 Agustus 2024.

Isu ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Didin Alkindi, seorang mahasiswa pascasarjana di Jakarta dan aktivis dari Jaringan Aktivis Nasional Nusantara. Alkindi menyoroti bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar netralitas ASN, tetapi juga merusak integritas demokrasi di Muna Barat.

“Demokrasi kita mati rasa,” ujarnya,

mengkritik penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang oleh pejabat untuk kepentingan politik. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Muna Barat harus segera bertindak dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan ini. Menurutnya, jika Bawaslu tidak bergerak, mereka akan dianggap tidak lebih dari “mayat hidup” yang hanya diam saat demokrasi sedang dirusak.

Lebih lanjut, Alkindi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti awal keterlibatan sejumlah ASN dalam kegiatan tersebut. Mereka berencana melaporkan dugaan ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Bawaslu RI. Tujuannya adalah agar para ASN yang terlibat, termasuk mereka yang memberikan instruksi, dapat segera diproses dan diberhentikan dari jabatannya.

Dugaan mobilisasi ASN ini menciptakan spekulasi bahwa ada upaya untuk menunjukkan dukungan institusi pemerintah terhadap calon tertentu, yang jelas bertentangan dengan prinsip netralitas ASN. Tindakan ini, jika terbukti, tidak hanya mencoreng proses demokrasi, tetapi juga mengancam legitimasi hasil Pilkada di Muna Barat.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana ASN yang seharusnya netral dapat dijadikan alat politik oleh pejabat berkuasa, yang berpotensi menimbulkan kerusakan serius pada demokrasi lokal. Masyarakat dan lembaga terkait harus terus mengawasi dan menindak tegas pelanggaran semacam ini untuk menjaga kemurnian demokrasi di Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Sekda Mubar LM. Husein Tali membantah isu tersebut. Jika hal itu di temukan silahkan di sampaikan berdasarkan bukti-bukti dan fakta lapangan untuk dintindak lanjuti sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada mobilisasi pada ASN untuk mendukung salah satu calon. Kalau ada yang ditemukan oknum, silahkan menyampaikan kepada kami, dengan fakta- yang ada untuk ditindaklanjuti sesuai perudang undangan yang berlaku”, tegasnya.

Husein Tali juga menyampaikan bahwa selama ini Pj Bupati Mubar selalu manyampaikan dan menegaskan kepada seluruh ASN Mubar khususnya para Kepala OPD untuk berkomitmen menjaga Netralitas ASN menjelang Pilkada Mubar.

“Jajaran pimpinan mendukung netralitas ASN”, pungkasnya.

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *