Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaEkonomi

DPRD Muna Barat Godok Perda Perlindungan Petani, Fokus Stabilisasi Harga dan Distribusi Pupuk

159
×

DPRD Muna Barat Godok Perda Perlindungan Petani, Fokus Stabilisasi Harga dan Distribusi Pupuk

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Ketgam: DPRD Mubar bersama Cendekia Legal Research menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan regulasi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di ZZ Resto Coffee dan Pemancingan Matakidi, Desa Barangka, Kecamatan Barangka, Mubar. Rabu (19/11/2025),(foto:kabartime.com).

MUNA BARAT,KABARTIME.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat mengambil langkah proaktif dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani dengan memulai penyusunan regulasi tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Pembahasan ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (19/11) di ZZ Resto Coffee dan Pemancingan Matakidi, Desa Barangka, Kecamatan Barangka.

FGD tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Cendekia Legal Research, dinas terkait, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, dan sejumlah kepala desa sentra pertanian.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, menegaskan bahwa regulasi di sektor pertanian merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Ia menyoroti tiga aspek utama yang memerlukan intervensi pemerintah daerah, perlindungan harga komoditas, ketersediaan pupuk, dan akses pasar.

“Regulasi ini harus menjadi instrumen yang benar-benar membantu petani menghadapi persoalan di lapangan,” ujar La Ode Sariba.

Sariba menambahkan bahwa Perda yang sedang disusun ditargetkan bersifat operasional dan langsung menyentuh kebutuhan dasar petani, mulai dari tahap produksi hingga pemasaran.

Direktur Cendekia Legal Research, Muh. Ramadhan Kiro, menekankan pentingnya menyusun setiap kebijakan berbasis kajian ilmiah agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran. Menurutnya, regulasi yang kuat harus didukung oleh data dan kebutuhan riil petani.

“Pemberdayaan petani tidak boleh hanya berupa program, tetapi harus ditopang analisis yang jelas,” katanya.

Dalam FGD tersebut, muncul sejumlah rekomendasi kunci yang akan diakomodasi dalam rancangan Perda, di antaranya:
1. Meningkatkan peran dan fungsi kelompok tani.
2. Menciptakan mekanisme harga yang stabil dan menguntungkan petani.
3. Memastikan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap pupuk dan alat produksi.
4. . Mengembangkan dan memperluas jaringan pasar yang berbasis potensi lokal Muna Barat.(red/kabartime.com).

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *