MUNA BARAT,KABARTIME.COM– General Manajer Pupuk Indonesia Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Wisnu Ramadhani, mengungkapkan bahwa serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih sangat rendah, yakni 34 persen dari total jatah 800 ton untuk tahun 2025.
“Tadi saya sampaikan datanya 34 persen. Jadi masih rendah untuk di Mubar,” kata Wisnu usai melakukan sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi ke PPTS bersama Komisi IV DPR RI di Balai Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Mubar, Senin (13/10/2025).
Wisnu mengaku bahwa, meski serapan di Mubar terbilang rendah, namun di skala Provins Sultra, serapan pupuk bersubsidi sudah lebih dari 60 persen dari jatah 8.000 ton tahun 2025.
“Jadi kayaknya serapan pupuk di kabupaten lain di Sultra ini serapannya lebih bagus. Lebih dari 60 persen,” ujarnya.
Terkait hal itu Kepala Dinas Pertanian Muna Barat, Nestor Jono, membenarkan rendahnya serapan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa hingga akhir Oktober, serapan pupuk Urea baru sekitar 30 persen dari kuota, dan pupuk NPK sekitar 40 persen.
“Kendalanya adalah petani tidak bisa menebus. Dari lima orang yang diberi kesempatan, alasannya adalah tidak mampu menebus. Bukan mereka tidak membutuhkan pupuk, tapi kondisi ekonomi petani yang tidak memungkinkan,” ungkapnya.
Menanggapi permasalahan ini, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk segera mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah mencari solusi agar desa dapat memfasilitasi petani melalui alokasi dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa.
“Skema yang diusulkan adalah petani dapat menggunakan dana ketahanan Pangan tersebut untuk menebus pupuk, dan setelah panen, mereka akan mengembalikan dana tersebut ke desa,” jelas Nestor Jono.
Nestor juga menekankan pentingnya upaya ini untuk meningkatkan serapan pupuk bersubsidi. Pasalnya, jika jatah pupuk bersubsidi tidak dapat ditebus, maka jatah alokasi pupuk bersubsidi untuk Muna Barat pada tahun 2026 akan berkurang secara signifikan.
“Jatah pupuk Urea tahun 2025 itu 1920 ton, dan jatah pupuk NPK kita sebanyak 2055 ton. Kalau jatah pupuk tahun ini tidak bisa ditebus, maka jatah pupuk bersubsidi tahun 2026 akan berkurang 50 persen dari jatah tahun ini,” tegasnya.
Pengurangan jatah pupuk bersubsidi tentu akan berdampak negatif pada produktivitas pertanian di Muna Barat.
“Pasti berdampak, apa lagi program Bupati Mubar ini fokus di sektor pertanian,” pungkasnya. (red/kabartime.com).














