Buton Tengah,Kabartime.com– Tim Resmob Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil mengamankan dua orang berinisial RN (39 Tahun) Warga Desa Waara Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah dan LN (46 Tahun) Warga Kelurahan Lakudo Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah, Kamis (22/5/2025).
Kedua orang tersebut diamankan Tim Resmob Polres Buton Tengah karena diduga sebagai pelaku Pemalakan terhadap Masyarakat yang melintas dijalan raya tepatnya di Simpang 3 (Tiga) Pelabuhan Kontainer Desa Waara dengan Modus Uang Capek Membersihkan Jalanan.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan bahwa pada Siang ini Tim Resmob Polres Buton Tengah berhasil mengamankan dua orang Terduga Pelaku Pemalakan terhadap masyarakat yang melintas dengan modus uang lelah membersihkan jalanan berserta barang buktinya berupa sejumlah uang.
“Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut merupakan RN (39 Tahun) dan LN (46 Tahun) Warga Kelurahan Lakudo dan Desa Waara Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah” jelasnya.
Lebih lanjut Kasi Humas Menjelaskan bahwa penangkapan dua terduga pelaku tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang datang ke Mako Polres Buton Tengah. Pengadu melapor bahwa Istrinya ditahan oleh dua orang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang dengan dalih uang lelah telah membersihkan jalan saat melintasi Jalan simpang 3 pelabuhan Kontainer Menuju Desa Wadiabero.
“Tim Resmob yang mendapatkan Pengaduan tersebut langsung bergerak cepat menuju ke TKP dan mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan”, ujarnya.
Saat ini,kedua orang tersebut telah mengakui perbuatannya dan telah dilakukan pembinaan di Polres Buton Tengah dan Kedua orang terduga pelaku tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta Kesemua Barang Bukti Berupa Uang Tunai Senilai Rp. 47.000,- Hasil dari melakukan aksinya langsung di Sumbangkan ke Masjid terdekat.(Red/kabartime.com).