Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Usut Tudingan Perampokan APBD, Kejati Sultra Diminta Periksa Bupati Muna Barat

601
×

Usut Tudingan Perampokan APBD, Kejati Sultra Diminta Periksa Bupati Muna Barat

Sebarkan artikel ini
Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

MUNA BARAT,KABARTIME.COM– Polemik terkait pernyataan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang menuding adanya “perampokan” dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023-2024 semakin meruncing. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Muna Barat kini secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Darwin atas ucapannya yang dinilai mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi.

Menurut Bupati LIRA Muna Barat, Deddy Walengke, pernyataan seorang kepala daerah yang terang-terangan menyebut “perampokan APBD” bukanlah sekadar luapan emosi atau manuver politik. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan pengakuan serius dari pejabat tertinggi daerah yang tidak bisa diabaikan.

“Pernyataan adanya perampokan APBD bukanlah isu sepele. Ini bukan sekadar opini pribadi, melainkan pengakuan dari seorang pejabat tertinggi daerah. Kejati tidak memiliki alasan untuk menunda, sebab korupsi adalah delik umum dan wajib diselidiki tanpa menunggu laporan dari pihak mana pun,” tegas Deddy pada Selasa (7/10/2025)

Deddy juga menyoroti potensi dampak negatif jika Kejati Sultra berdiam diri. Ia khawatir sikap pasif Kejati akan menciptakan kesan pembiaran terhadap dugaan kejahatan keuangan negara. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ucapan Bupati Darwin telah menyeret institusi hukum ke dalam sorotan publik, yang berpotensi mengikis kredibilitas negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jika Kejati tidak segera bertindak, publik dapat berasumsi ada sesuatu yang disembunyikan. Pemanggilan terhadap Darwin adalah langkah konstitusional yang krusial untuk mengklarifikasi kebenaran klaim ‘perampokan APBD’ tersebut,” tambahnya.

LIRA berpandangan bahwa pernyataan Bupati Darwin telah mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan dan memicu ketegangan di lingkungan pemerintah daerah. Deddy mengingatkan bahwa APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel, bukan sebagai alat politik.

“Ucapan itu ibarat bom waktu. Jika memang ada perampokan, siapa pelakunya? Namun, jika tidak ada, berarti Darwin telah menyebarkan fitnah. Keduanya sama-sama serius dan membutuhkan klarifikasi hukum yang tuntas,” pungkasnya.

LIRA Muna Barat berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga ke tahap penyelidikan resmi dan mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Isu ini bermula dari pernyataan Bupati La Ode Darwin pada Selasa (30/9) yang menuding pengelolaan APBD 2023–2024 di masa pejabat sebelumnya sebagai ajang “perampokan” untuk kepentingan pribadi, bahkan menantang pejabat lama untuk membuka data APBD secara publik.(Red/Kabartime.com)

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *