Muna Barat,Kabartime.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali menuai sorotan tajam terkait tata kelola anggaran. Dugaan ketertutupan mencuat dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp 23 miliar, yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci baik kepada publik maupun DPRD.
Ketua Komisi III DPRD Mubar, La Ode Harlan Sadia, mengungkapkan pihaknya telah berulang kali meminta rincian penggunaan dana hibah tersebut. Namun, jawaban Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak jelas, mengambang, dan terkesan menutupi fakta sebenarnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKD) Mubar melalui Kabid Anggaran, Irwansyah, hanya menyebutkan sejumlah item umum seperti Dekranasda, PKK, Pramuka, Dana BOS, DAK Non Fisik, bantuan partai politik, hingga rumah ibadah. Namun, ia tidak memberikan rincian alokasi nominal. Bahkan, Irwansyah berdalih rincian detail baru bisa disampaikan apabila sistem terlebih dahulu dibuka.
Menanggapi hal tersebut, LM Junaim, Pemerhati Kebaikan Publik Muna Barat, menilai sikap Pemda Mubar sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap prinsip transparansi anggaran.
“Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp 23 miliar hanya dijelaskan dengan jawaban mengambang? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat. Kalau sampai DPRD pun tidak diberi rincian, jelas ada yang tidak beres. Pemda Mubar sedang mempermainkan publik,” tegas LM Junaim.
Ia menambahkan, ketertutupan Pemda Mubar patut dicurigai sebagai upaya untuk mengaburkan jejak penggunaan anggaran. Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa penerima hibah, berapa besarannya, serta tujuan penggunaannya.
“Kalau hanya disebut PKK, Pramuka, atau rumah ibadah tanpa angka yang jelas, itu sama saja menipu rakyat dengan jargon kosong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alumni HMI Cabang Kendari ini meminta DPRD tidak berhenti pada pernyataan, melainkan segera menggunakan fungsi pengawasan untuk memaksa Pemda membuka dokumen hibah Rp 23 miliar. Ia juga mendorong aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki indikasi penyalahgunaan anggaran.
“Kalau Pemda terus berlindung di balik alasan teknis seperti ‘membuka sistem’, maka wajar jika publik menilai ada modus kotor di balik dana hibah ini. Jangan sampai Rp 23 miliar ini jadi bancakan segelintir elit,” tegasnya.
LM Junaim menegaskan, rakyat Muna Barat tidak boleh tinggal diam. Ia mengingatkan bahwa ketertutupan anggaran adalah awal dari praktik korupsi berjamaah yang merampas hak pembangunan masyarakat.(Red/kabartime.com)
Beranda
Berita
Pemda Mubar Diduga Tutupi Penggunaan Dana Hibah Rp 23 Miliar: Publik Dipaksa Buta Anggaran
Pemda Mubar Diduga Tutupi Penggunaan Dana Hibah Rp 23 Miliar: Publik Dipaksa Buta Anggaran
Kabartime2 min baca

