BUTON TENGAH,KABARTIME.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah Bergerak Cepat dan berhasil mengamakankan 21 Orang pemuda yang diduga sebagai para pelaku tawuran yang kerap meresahkan masyarakat di Lombe Kecamatan Gu, pada hari Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 02.30 Wita di Perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah. Tawuran tersebut mengakibatkan satu sepeda motor milik warga Lombe mengalami kerusakan.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin Menjelaskan Sebanyak 21 pemuda diamankan karena diduga pelaku penyerangan dan pengerusakan sebuah sepeda motor milik warga yang terjadi di perempatan Mako Polres Buton Tengah Kec. Gu Kab. Buton Tengah, sekitar pukul 02.30 Wita”
Tim Resmob Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sunarton Hafala, S.H.,M.H berhasil mengamankan para pemuda yang masing-masing berinisial AI (17), RL (16), AN(18), FI (17), MS (17), HN(17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), FR , SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16), FR (16).
“21 Remaja yang diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah Sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda yang putus sekolah atau tidak bersekolah lagi dan kerap meresahkan masyarakat sekitar dengan Membuat Keributan dan aksi tawuran”, jelasnya.
Kasi Humas Polres Buteng menyampaikan bahwa Kronologi kejadian keributan berawal dari adanya aksi pemukulan yang terjadi diacara joget di desa Moko Kecamatan Lakudo terhadap salah satu pemuda dari Kel. Bombonawulu.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri, sementara korban pemukulan tersebut mengajak rekan-rekannya balik dan menuju tugu Labubukari untuk menunggu dan mencegah pelaku. Tidak lama kemudian pelaku penganiayaan diacara joget tersebut lewat ditutup labungkari dan langsung dilakukan aksi pengeroyokan dan korban pengeroyokan tersebut berhasil melarikan diri. Aksi tersebut kemudian berbuntut pada aksi saling menyerang antara pemuda kelurahan Bombonawulu dan pemuda kelurahan watulea. Akibat dari saling menyerang tersebut mengakibatkan pengrusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga.
“Dari rentetan kejadian tersebut, penyidik mengklarifikasi kan ada tidak perbuatan pidana yang terjadi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan”, jelasnya.
Kapolres Buton Tengah, Melalui Kasi Humas, IPTU Tamrin menegaskan bahwa Polres Buton Tengah akan menindak setiap potensi gangguan keamanan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami minta para orang tua untuk menjaga dan mendidik putra-putrinya. Jangan biarkan mereka keluar malam jika tidak ada keperluan yang mendesak, Dorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan positif yang bermanfaat demi masa depan”, harapnya
Saat ini, Para pemuda tersebut sedang diamankan dan dalam pemeriksaan Oleh Sat Reskrim Polres Buton Tengah.
Penulis: Redaksi Kabartime.com