Example floating
Example floating
Example 728x250
Advetorial

DPRD Mubar Gelar RDP Dengan TPAD, Bahas Efesiensi Anggaran Tahun 2025

22
×

DPRD Mubar Gelar RDP Dengan TPAD, Bahas Efesiensi Anggaran Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar, La Ode Rafiudin Bersama Wakil Ketua DPRD Mubar, La Ode Amin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Mubar terkait Efesiensi anggaran tahun 2025, Selasa (4/3/2025) (Foto : Kabartime.com).

MUNA BARAT, KABARTIME.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan efisiensi anggaran tahun 2025

Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, menyampaikan bahwa RDP tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
(Inpres) No.I Tahun 2025, dimana seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyesuaikan perubahan anggaran demi
mewujudkan program atau asta cita Presiden
Prabowo Subianto.

“DPRD Mubar ingin mendengarkan penjelasan TPAD terkait adanya efisiensi anggaran tahun 2025, sekaligus memastikan item kegiatan yang mengalami efisiensi ” ungkap Rafiudin, Selasa (4/3/2025)

Sementara itu,Ketua Komisi III DPRDubar dari Fraksi PDIP, La Ode Harlan Sadia, meminta TAPD untuk merinci secara spesifik perihal anggaran yang mengalami efisiensi baik yang mengalami pengurangan maupun yang mengalami
penambahan.

“Baiknya anggaran kegiatan yang mengalami
efisiensi dapat diperlihatkan agar menjadi
rujukan untuk ditetapkan. Mana aitem yang
dikurangi dan mana yang ditambah. Sehingga dalam rapat ini kita sudah ada gambaran untuk di diskusikan” katanya.

ketgam : DPRD Mubar Gelar RDP Bersama TPAD dalam rangka pembahasan Efesiensi Anggara tahun 2025, (foto : Kabartime.com)

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah
(BKAD) Muna Barat, LM. Taslim menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 54 Milyar terdiri dari belanja infrastruktur jalan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 24 Miliar dan belanja infrastruktur dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 29 Miliar.

“la, kita ada pemotongan anggaran yang bersumber dari DAU dan DAK sebesar Rp 54Miliar, ” ungkapnya.

Menurut Taslim, dengan terbitnya lnpres tersebut semua instansi mulai dari pusat hingga pemerintah Kabupaten/Kota harus menyelenggarakan efisiensi APBD.

“Efisiensi anggaran itu nantinya akan dialihkan untuk program prioritas, ” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah Muna Barat, Raden Djamudin Sunjoto
mengatakan ada beberapa program asta cita
presiden Prabowo yang menjadi prioritas yang
harus dijalankan dan di kolaborasikan dengan
visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat.

“Penggunaan anggaran hasil efisiensi akan
digunakan untuk menjalankan program
prioritas Presiden Prabowo dan program Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, ” katanya.

Ketgam : Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat menghadiri undangan DPRD Mubar untuk melaksanakan RDP tentang efisiensi anggaran tahun 2025. (Foto : Kabartime.com)

Program prioritas tersebut antara lain, membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan Seminar/FGD.Lalu Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kemudian Membatasi belanja honorarium mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Mengurangi belanja yang bersifat pendukung. Serta memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik tidak berdasarkan pemerataan antar OPD atau alokasi tahun anggaran sebelumnya. Selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L dan melakukan penyesuaian belanja APBD TA 2025 bersumber dari TKD. (Adv)

Penulis : Redaksi Kabartime.com

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *