MUNA BARAT,Kabartime.Com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Sulawesi Tenggara meminta Bawaslu Muna Barat untuk memberikan informasi yang jelas dan terperinci kepada publik mengenai dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN dan kepala desa di Muna Barat. Menurut Ketua DPD APDESI Sultra, transparansi ini diperlukan agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman.
Dalam pernyataannya, La Ode Alwi Haidatul. SP Ketua DPD APDESI Sultra menegaskan pentingnya kejelasan dari pihak Bawaslu mengenai identitas kepala desa dan perangkat desa yang diduga terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Kami meminta agar Bawaslu Muna Barat dapat menjelaskan secara rinci kepala desa dan perangkat desa mana yang dimaksud dalam pengumpulan data tersebut,” ujar Kades Umba itu melalui pres rilisnya. 26 Oktober 2024.
Ketua APDESI juga menekankan perlunya Bawaslu menginformasikan pasal-pasal yang diduga dilanggar oleh para kepala desa atau perangkat desa terkait.
“Agar publik bisa memahami konteksnya secara benar, Bawaslu Muna Barat perlu menjelaskan pasal apa yang dilanggar oleh para pihak yang disebutkan dalam temuan mereka. Ini penting agar pemberitaan tidak menjadi sekadar asumsi yang dapat menimbulkan spekulasi yang merugikan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Selain itu, Ketua DPD APDESI Sultra mengimbau agar seluruh kepala desa di Sulawesi Tenggara, khususnya di Muna Barat, tetap menjaga netralitas dan kehormatan desa mereka. Menurutnya, “Netralitas adalah bagian dari upaya kita bersama menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.” pintahnya
Pernyataan Ketua DPD APDESI ini diharapkan menjadi evaluasi bagi Bawaslu Muna Barat agar informasi yang disampaikan ke publik lebih detail dan dapat dipahami dengan jelas. APDESI juga menegaskan komitmennya dalam mendukung para kepala desa untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menjaga marwah desa dari hal-hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
Bawaslu Muna Barat diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga terkait dan mencegah kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.
Penulis : Elen Vanzila