Penulis : Ali Samdin
(Sekretaris Tim Visi Misi Darwin Ali – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Muna Barat).
Kabupaten Muna Barat (Mubar) di Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah salah satu Daerah Otonom Baru hasil pemekaran dari Kabupaten Muna. Kabupaten Muna Barat dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam jangka waktu 10 tahun ini, Kabupaten Muna Barat pernah sudah dipimpin oleh Pj Bupati 3 Tahun yakni 2015 – 2017, lalu dipimpin Bupati terpilih tahun 2017 – 2020 yang kemudian dilanjutkan oleh Wakil Bupati sebagai Plt sisa masa jabatan tahun 2017 – 2022. Seiring berakhirnya masa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai Pedoman Perencanaan Pembangunan Daerah. Kemudian dipimpin lagi oleh Pj Bupati tahun 2022 – 2024. Dengan demikian Program Pembangunan Muna Barat dalam 10 Tahun yang dipimpin oleh Bupati Defenitif hanya 3 tahun efektif yakni tahun 2017 – 2020. Sehingga eskalasi kebijakan pembangunan Daerah Otonom Baru ini belum benar-benar menjalankan Roda Pembangunan atau tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan berkelanjutan terutama dalam memastikan adanya Komoditi Unggulan Daerah dan Rencana Detile pemanfaatan ruang untuk pengembangan ekonomi daerah, pelayanan publik dan infrastruktur dasar.
Tahun 2024, adalah Momentum Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) yang sudah pasti melahirkan Kepala daerah dengan Visi dan Misi yang akan dituangkan dalam RPJM Daerah 5 Tahun ke Depan.
Mencermati tahapan Pilkada Muna Barat 2024 ini, nampaknya hanya akan diikuti oleh 1 Pasangan Calon Bupati La Ode Darwin dan Drs. Ali Basa sebagai Calon Wakil Bupati.
Tulisan ini mencoba mengurai salah satu program Strategis Pasangan Darwin – Ali tentang Pengolahan Lahan Pertanian dan Lahan Tidur dengan Mekanisasi Pertanian, di mana program strategis ini termasuk salah satu program yang termuat dalam Visi Misi Liwu Mokesa.
Bahwa Visi Liwu Mokesa Pasangan Darwin – Ali adalah “Muna Barat Tumbuh, Sehat dan Keren” yang kemudian Visi ini dijabarkan ke dalam 4 Misi, yakni :
1. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata.
2. Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Cerdas, Sehat, Beriman dan Berbudaya.
3. Memantapkan penataan infrastuktur kota, perdesaan dan pulau-pulau kecil dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan tata ruang.
4. Memantapkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, professional dengan tetap mengedepankan prinsip good governence and clean government.
Dari Uraian 4 Misi tersebut kemudian dijabarkan dalam 17 Program Strategis dan 54 Program Sektoral dengan berbagai isu Strategis serta arah kebijakan yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Muna Barat Tahun 2025 – 2045 yang ditetapkan dengan Peraturan daerah.
Program Pengolahan Lahan Pertanian dan lahan Tidur dari Pasangan Darwin – Ali masuk pada salah satu dari 17 Program Strategis pada Misi pertama yakni Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata. Di mana pada Misi pertama ini terdapat empat Program Strategis yang saling terkait dan saling mensuport satu sama lain, yaitu :
1. Pengolahan lahan pertanian dan lahan tidur melalui mekanisasi pertanian
2. Menetapkan satu atau lebih jenis produk unggulan daerah; sapi, kacang tanah, Aren, sorghum, rumput laut, jagung kuning, dan Kopi ( Sang Raja Oke )
3. Fasilitasi pendirian BUMD/PERUSDA
4. Penetapan kampung keren Tematik “Liwu Mokesa” dengan titik berat pada sektor pertanian
Program Staregis Pengolahan Lahan Pertanian dan Lahan Tidur Dengan Mekanisasi Pertanian. Pada prinsipnya sebagai Program yang ingin menjawab permasalahan mendasar yang termuat dalam RPJP Muna Barat tahun 2025 – 2045 di mana dari 18 Permasalahan dan Isu Strategis yang telah digambarkan dalam Dokumen RPJP Muna Barat tersebut, terdapat paling sedikit empat permasalahan yang mesti dijawab dengan program pengolahan lahan pertanian dan lahan tidur antara lain,
1. Rendahnya produksi, produktivitas dan nilai tambah perekonomian daerah.
2. Belum otimalnya pemanfaatan sumber daya alam dalam rangka menunjang Muna Barat sebagai daerah pengembangan agrocomplex
3. Belum optimalnya fasilitasi pertanian dalam rangka meningkatkan produktivitas petani, dan
4. Belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang menunjang pengembangan daerah.
Di samping permasalahan yang telah dirumuskan dalam dokumen RPJP Daerah Muna Barat tahun 2025 – 2045 tersebut, secara Faktual pasangan Darwin – Ali juga telah mencermati permasalahan yang dihadapi petani terkait dengan Lahan Pertanian dan lahan Tidur di Muna Barat, yakni – Masalah biaya dan waktu yang dibutuhkan petani untuk Pengolahan Lahan sampai siap tanam, Masalah Rendahnya Produktifitas, serta Masalah luas Lahan potensi lahan Tidur itu sendiri yang tidak digarap karena rata-rata petani Muna Barat tidak memiliki modal dan waktu yang cukup untuk mengolah lahannya yang memakan waktu sampai 2 -3 bulan sampai siap tanam.
Dari uraian tersebut, Pengolahan Lahan Pertanian Lahan Tidur melalui Mekanisasi Pertanian ditempatkan sebagai Program Srategis Daerah pada Misi pertama menjadi Program Mendasar yang akan Mensuport Muna Barat Liwu Mokesa yang juga saling terkait dengan Program Strategis lainnya seperti Menetapkan satu atau lebih jenis produk unggulan daerah; sapi, kacang tanah, Aren, sorghum, rumput laut, jagung kuning, dan Kopi (Sang Raja Oke) di mana Program ini menjadi Arah Kebijakan Strategis yang didukung oleh Fasilitasi dan Tata Kelola BUMD dan atau Perusahaan Daerah (PERUSDA) untuk memastikan Pemasaran Hasil Pertanian Komoditi Unggulan Daerah. Misi ini juga memastikan petani tidak lagi berpikir tentang Pemasaran Hasil Produktifitas pertaniannya.
Pada Misi berikutnya untuk menjawab permasalahan belum optimalnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang menunjang pengembangan daerah maka Misi pertama juga ada Program Strategis yakni Penetapan kampung keren Tematik “Liwu Mokesa” dengan titik berat pada sektor pertanian. Penetapan Liwu Mokesa tematik ini berbasis Kawasan Desa Kelurahan yang akan dikolaborasikan antara sistem perencanaan, pembinaan dan pelaksanaan pembangunan desa dengan Kebijakan Penetapan Komoditi Unggulan Daerah oleh Pemerintah Daerah.
Penetapan Liwu Mokesa Tematik ini kemudian akan disuport dalam rangka mendukung Komoditi Unggulan Daerah yang mengacu kepada Hasil Kajian Akademik atau Pemetaan Konprehensip oleh Lembaga Kampus sebagai Kawasan Strategis. Kebijakan pemberian dana Insentif Desa dari APBD Kabupaten sebesaer 100 – 500 Juta perdesa akan mendukung Inovasi Desa hasil Kolaborasi Perencanaan Desa dalam Program Strategis Pengolahan lahan Tidur dan Penetapan 1 atau Lebih Komoditi Unggulan Daerah.
Bahwa Kebijakan Strategis Daerah yang mensuport Liwu Mokesa semuanya akan diawali dengan kerja-kerja Akademis yakni Pemetaan Potensi Kawasan Strategis Daerah dan kluster-kluster pendukung yang akan terkait dengan Penetapan Liwu Mokesa Tematik berbasis Kawasan Desa dan Kawasan Perdesaan sehingga secara teknis proses Perencanaan pada Level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai di Level Perencanaan Desa bisa saling teritegrasi pada Program Strategis Daerah dari Pasangan Darwin – Ali.