Muna Barat, Kabartime.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi menutup tahapan pendaftaran Calon Bupati dan calon wakil Bupati Mubar pada Pilkada Serentak tahun 2024. Dari masa pembukaan pendaftaran hingga perpanjangan pendaftaran hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar, Pilkada tahun 2024 di Muna Barat melahirkan pasangan calon tunggal.
Ketua KPU Mubar La Tajudin menyampaikan bahwa sejak dibukanya pendaftaran 27-29 Agustus 2024 sampai dengan perpanjangan pendaftaran bakal pasang calon bupati dan wakil bupati Muna Barat terhitung 2-4 September 2024, KPU menyatakan hingga pukul 23.59 Wita malam hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar.
Untuk itu, KPU Muna Barat secara resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Muna Barat sehingga Pilkada di Muna Barat hanya melahirkan satu pasangan calon tunggal yakni La Ode Darwin-Ali Basa
“Hingga berakhirnya tahapan masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) tak ada satupun Bapaslon yang mendaftar selain La Ode Darwin-Ali Basa yang dilaksanakan pada 29 Agustus 2024 lalu”, ujarnya.
Setelah Penutupan Tahapan Pendaftaran Ini, KPU Mubar akan melanjutkan tahapan berikutnya yakni tahapan penelitian administrasi.
“Setelah ditutupnya pendaftaran, masih ada tahahan akan dillaksanakan yakni akan penelitian verifikasi adminitrasi bapaslon, kemudian penetapan pasangan calon pada 22 September 2024”, kata Tajudin
Kemudian, setelah penetapan calon bupati, KPU Mubar akan melaksanakan tahapan pencabutan Nomor urut Pasangan Calon Bupati dan calon wakil bupati pada 23 September.
Dalam pencabutan Nomor urut tersebut KPU menyedian dua Nomor urut, karena dalam kertas suara terdapat dua nomor urut. Jika Pasangan Calon mencabut nomor urut satu (1) maka dalam kertas suara ada Foto pasangan Calon dan Nomor urut dua (2) tidak ada gambar.
“Dalam kertas suara itu, akan ada dua gambar diperlihatkan, satu gambar pasangan calon dan satu tidak ada gambar, yang tidak ada gambar ini hanya ada tulisan nomor urut. Setelah mengundang nomor urut, tahapan pilkada Mubar makan memasuki tahapan kampanye”, terangnya.
Lebih lanjut Ketua KPU Mubar ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Mubar untuk terus menjaga pesta demokrasi di Mubar sehingga berjalan dengan aman, nyaman, dan tentram hingga 27 November 2024 mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni pemilihan tetap akan dilaksanakan di TPS dengan disiapkan kertas suara.