Scroll untuk baca artikel
Example 425x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Verifikasi Faktual Tahap Dua Bakal Calon Perseorangan di Mubar Hanya Capai 1.561 Dukungan

81
×

Verifikasi Faktual Tahap Dua Bakal Calon Perseorangan di Mubar Hanya Capai 1.561 Dukungan

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin
Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin

Muna Barat, Kabartime.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua bagi dukungan bakal calon bupati dan wakil Bupati yang melalui jalur perorangan Rafis dan Saktryani Bani. Verifikasi tahap dua ini dilakukan pada tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus. Total dukungan yang diserahkan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada verifikasi tahap dua tersebut sebanyak 4.433 pendukung yang tersebar di 11 kecamatan .

“Dari jumlah tersebut yang memenuhi syarat hanya 1.561 dan tidak memenuhi syarat 2.872”, kata Ketua KPU Mubar, La Tajudin.

Example 300x600

Tajudin mengaku bahwa verifikasi tahap kedua ini dilakukan karena dukungan pada verifikasi faktual pertama terdapat kekurangan dukungan.
Jumlah dukungan yang diserahkan oleh Bakal Calon Perseorangan pada verifikasi faktual tahap pertama adalah sebanyak 6.108 dukungan. Dari jumlah dukungan tersebut, yang memenuhi syarat hanya 1.965 dan yang tidak memenuhi syarat 4.143m

“Kekurangan dukungan pada Verifikasi faktual tahap satu ini telah disampaikan. Untuk mencukupi kekurangan Verifikasi tahap satu mereka mengajukan dukungan sebanyak 4.433 untuk dilakukan verifikasi faktual tahap dua”, ujarnya.

Kata Tajudin, Verifikasi Faktual Tahap dua ini merupakan Verifikasi terakhir untuk dukungan calon perseorangan Rafis dan Saktryani Bani. Selanjutnya, untuk menentukan apakah pasangan calon perseorangan tersebut memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan usai pleno pada tanggal 19 Agustus kedepan.

“Hari ini itu kita hanya sebatas melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang di lakukan oleh tim verifikator di tingkat PPS di desa di bantu oleh PPK. Kemarin itu PPK sudah melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan dan hari ini tingkat kabupaten”, terangnya.

Untuk di ketahui syarat minimal dukungan Calon perseorang untuk tampil di Pilkada Mubar tahun 2024 adalah 10 persen dari DPT atau 6.029 dukungan dari 60.288 daftar pemilih

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *