Scroll untuk baca artikel
Example 425x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Delapan Parpol Peraih Kursi DPRD Mubar Pada Pemilu 2024

219
×

Delapan Parpol Peraih Kursi DPRD Mubar Pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Ketua KPU Mubar, La Tajudin di dampingi Komisioner KPU saat menyerahkan Salinan Dokumen penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mubar dalam pemilihan umum tahun2024, kepada ketua Bawaslu Mubar, Awaludin Usa, pada Kamis malam (2/5/2024) (foto : Kabartime.com)
Ketgam : Ketua KPU Mubar, La Tajudin di dampingi Komisioner KPU saat menyerahkan Salinan Dokumen penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mubar dalam pemilihan umum tahun2024, kepada ketua Bawaslu Mubar, Awaludin Usa, pada Kamis malam (2/5/2024) (foto : Kabartime.com)

Mubar,Kabartime.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Muba) telah menetapkan perolehan Kursi  partai Politik (Parpol) peserta pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar dalam Pemilu tahun 2024.  

Ketu KPU Mubar, La Tajudin menyampaikan bahwa penetapan Perolehan kursi Parpol peserta pemilu anggota DPRD pada pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mubar berdasarkan  keputusan KPU Mubar Nomor 316 tahun 2024.  Dalam keputusan tersebut, KPU Mubar menyampaikan perolehan kursi di Tiga Daerah Pemilihan, Yakni Dapil satu, Meliputi Wilayah Kecamatan Sawerigadi,Kusambi dan Napano Kusambi. Kemudian Wilayah Dapil dua yakni, Kecamatan Barangka,Lawa,Wadaga dan Tiworo selatan. Sedangkan Dapil tiga yakni, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Tiworo Tengah,Tiworo Utara dan Maginti.

Example 300x600

Berdasarkan Data KPU Mubar ada 16 Parpol yang dinyatakan menjadi Peserta Pemilu tahun 2024 di Mubar,  Mereka memperebutkan 20 kursi di DPRD Mubar.

Untuk  Dapil satu (1) Parpol yang mendapat suara terbanyak dan menempatkan Calegnya di DPRD Mubar adalah sebagai berikut, 

1. PKB, Suara sah parpol  sebanyak 2. 169 dengan perolehan satu kursi.

2. PDIP, Suara sah Parpol sebanyak 3. 268 dengan jumlah perolehan kursi satu

3. Golkar, Suara sah Parpol sebanyak    1.835 dengan perolehan Kursi satu

4. Nasdem, jumlah suara sah parpol sebanyak 1.446 dan menempatkan satu Caleg di DPRD Mubar.

5. Demokrat, jumlah suara sah sebanyak 2.066 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.

6. PPP, jumlah suara sah partai sebanyak  2. 899 dengan  perolehan kursi satu.

Sementara Parpol yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Mubar adalah sebagai berikut:

1. Gerindra,  Suara sah Parpol 512, suara.

2. Gelora, suara sah partai 227 suara.

3. PKS, suara sah partai, 633 suara.

4.PKN,suara sah partai, 3 suara

5. Hanura, suara sah partai  65 suara

6. Garuda, suara sah partai 2  suara

7. PAN, suara sah partai 864 suara

8. PBB, suara sah partai  340 suara

9. Perindo, suara sah partai  28 suara

10. Partai Umat, suara sah partai 4 suara 

“Berdasarkan hasil perolehan suara partai tersebut, total surah sah untuk dapil satu sebanyak 16.361, dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 6 kursi”, jelasnya saat membacakan hasil perolehan suara partai politik, di ZZ Cafe &Resto, Desa Barangka Kecamatan Barangka,Mubar, pada Kamis malam (2/5/2024).

Untuk Dapil dua, Parpol yang mendapat suara terbanyak dan menempatkan Calegnya di DPRD Mubar pada pemilu tahun 2024 adalah sebagai berikut : 

1. PKB, jumlah suara sah partai sebanyak 2.455 dan menempatkan satu kursi di DPRD. 

2. PDI-P,  jumlah suara sah partai sebanyak 4.591 dengan menempatkan dua kursi di DPRD Mubar 

3.. Golkar, jumlah suara sah partai sebanyak 2.777 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.

4. Nasdem, Jumlah suara sah partai sebanyak 1.940 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.

5. PBB, jumlah suara sah partai sebanyak 1.273 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.

6. Demokrat, jumlah suara sah partai sebanyak 1.440 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar. 

Sementara Parpol yang tidak berhasil menempatkan Calegnya di DPRD Mubar adalah sebagai berikut.

1. Gerindra, suara sah partai 903 suara.

2. Gelora, suara sah partai  61, suara 

3. PKS, suara sah partai  1.234 suara

4. PKN,  suara sah partai  6 suara

5. Hanura,  suara sah partai  14 suara

6. Garuda,  suara sah partai  6 suara

7. PAN,  suara sah partai  36 suara. 

8. Perindo, suara sah partai  157 suara

9. PPP,  suara sah partai  74 suara

10. Partai Umat, suara sah partai 5 suara.

Total Suara sah partai politik di dapil dua pada pemilihan umum sebanyak  16.972, dengan jumlah 7 kursi DPRD Mubar.

Kemudian untuk Dapil tiga, Parpol yang memiliki suara terbanyak adalah sebagai berikut.

1. PKB, jumlah suara sah partai sebanyak 3.127 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.

2. Gerindra, jumlah perolehan suara sah partai sebanyak 1.341  dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.

3. PDI-P, Jumlah suara sah partai sebanyak 4.452 dengan menempatkan dua kursi di DPRD Mubar 

4. Golkar jumlah suara sah partai sebanyak 3.327, dengan menempatkan satu kursi anggota DPRD Mubar. 

5. Nasdem jumlah suara sah partai sebanyak  2.818 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar. 

6. Demokrat, jumlah suara sah partai sebanyak 1.455 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar. 

Untuk partai yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Mubar adalah sebagai berikut :

1. Gelora, suara sah partai 39 suara. 

2. PKS, suara sah partai 18 suara. 

3. PKN, suara sah partai  4 suara 

4. Hanura, suara sah partai  13 suara 

5. Garuda, suara sah partai 3 suara 

6. PAN, suara sah partai, 96 suara 

7. PBB, suara sah partai  8 suara

8. Perindo,  suara sah partai 1.062 suara

9. PPP, suara sah partai  12 suara 

10. Partai Umat, suara sah partai  10 suara.

“Jumlah suara sah partai politik sebanyak 17. 785  dan 7 kursi di DPRD Mubar”, terangnya.

Berdasarkan hasil perolehan suara partai politik dari tiga dapil pada Pemilu 2024, ada sebanyak delapan Parpol yang menempatkan Calegnya di DPRD Mubar.

Di urutan pertama adalah PDI-P dengan suara partai sebanyak 12.311 dan menempatkan Lima calegnya menjadi Anggota DPRD Mubar. Kemudian disusul oleh partai Golkar dengan suara sebanyak 7. 939 dan menempatkan tiga caleg menjadi anggota DPRD Mubar.

Lalu  PKB dengan suara sah sebanyak  7.751 dan menempatkan tiga orang caleg menjadi anggota DPRD Mubar. 

Kemudian partai Nasdem, sebanyak  6.204, dengan menempatkan tiga caleg di DPRD dan  Demokrat 4.961, dengan tiga caleg di DPRD.

Kemudian PPP dengan suara partai sebanyak 2.985, Gerindra 2.756, dan PBB, 1.621. Tiga partai iniasing masing menempatkan satu kursi Calegnya di DPRD Mubar.

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *