Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polres Muna Belum Mengungkap Pelaku Kebakaran Kantor PUPR Mubar

129
×

Polres Muna Belum Mengungkap Pelaku Kebakaran Kantor PUPR Mubar

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Tim Labfor Polda Sulsel bersama Polres Muna saat menggelar Olah TKP dalam perkara Kebakaran Kantor PUPR Mubar. (Foto Kabartime.com)
Ketgam : Tim Labfor Polda Sulsel bersama Polres Muna saat menggelar Olah TKP dalam perkara Kebakaran Kantor PUPR Mubar. (Foto Kabartime.com)

Muna Barat,Kabartime.com- Polres Muna belum berhasil mengungkap pelaku kebakaran di kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang terjadi pada 29 April 2023 lalu, sekira pukul 03.30 Wita.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti baru. 

Sebab kata dia, kejadian ini masuk kategori kasus besar yang tidak bisa di selesaikan dengan cara tebak menebak.

“Untuk hasil labfor dari Sulawesi Selatan telah keluar. Untuk itu, pihaknya terus menelusuri dengan telah memeriksa beberapa saksi atas kejadian tersebut, salah satunya pemegang kunci kantor tersebut”, jelasnyaa.

Asrun mengaku bahwa pihaknya tidak bisa terburu buru dalam mengungkap kasus tersebut. Namun demikian pihaknya juga terus melakukan langkah-langka dalam melakukan penyelidikan.

“Kami terus selidiki, tetapi tidak bisa terburu-buru, apalagi kasus yang masuk tiap harinya menjadi prioritas, sehingga dalam tangani kasus ini terkesan lambat tetapi harus tepat, kami serius tangani kasus ini,” ujarnya 

Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan, penyebab kebakaran gedung kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat tidak berkaitan dengan masalah arus listrik.

Hal itu dikarenakan cepatnya rembetan api yang menghanguskan gedung, hingga tak ada satupun yang dapat diselamatkan.

Namun ada kejanggalan di balik ludesnya gedung kantor tersebut dan masih dipertanyakan oleh seluruh pihak terkait penyebab munculnya api, sebab saat itu pihak Polsek Tikep juga masih melakukan penyelidikan.

Sehingga pihak Polres Muna menurunkan tim laboratorium forensik (labfor), Makassar, Sulawesi Selatan, untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab kebakaran kantor Dinas PUPR Muna Barat.

Tim labfor telah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara dengan melakukan olah TKP, seperti memotret, membuat sketsa dan memeriksa beberapa saksi.

“Arang dan sisa abu menjadi alat pemeriksaan penyebab kebakaran,” ungkap Ketua Tim Labfor Polda Sulawesi Selatan, Kompol Wiji Purnomo.

Tiga bulan pasca kebakaran, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun, menyampaikan hasil penyelidikan dari tim Labfor Polda Sulawesi Selatan yaitu bukan karena korsleting listrik, sebab saat kejadian, listrik masih dalam keadaan menyala.

Namun, Asrun mengaku, tim labfor belum dapat memastikan penyebab kebakaran, baik itu adanya unsur kesengajaan atau terbakar karena hal lainnya.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lanjutan dengan memanggil berbagai saksi yang berjumlah 10 orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Pihak Polres Muna juga rencana akan meminta bantuan tim bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Sulawesi Tenggara guna mempercepat penyelidikan.

Sehingga, penyebab kebakaran kantor PUPR Muna Barat masih menjadi misteri di benak seluruh masyarakat, tak terkecuali dengan anggota legislatif Muna Barat. Pasalnya, saat ini telah memasuki 9 bulan sejak terjadinya kebakaran.

Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, Uking Djassa, mempertanyakan perkembangan penyelidikan penyebab terbakarnya kantor PUPR Muna Barat.

“Sampai hari ini belum ada informasi apa penyebab kebakaran dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, harusnya ada informasi mengenai perkembangan dan kesimpulan akhirnya. Pasalnya hingga saat ini, informasi terkait kebakaran kantor PUPR masih ngambang karena belum ditau pasti penyebab atau motif kebakaran.

“Mestinya harus ada batas akhir, Ini harus ada kesimpulan akhir Pak Bupati,” tegasnya.

Diketahui, kebakaran kantor Dinas PUPR itu terjadi pada 29 April 2023, sekira pukul 03.30 Wita, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih dan belum diketahui motif kebakaran kantor tersebut.

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *