Scroll untuk baca artikel
Example 425x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Potensi Pelanggaran Money Politik di Mubar Sangat Tinggi

74
×

Potensi Pelanggaran Money Politik di Mubar Sangat Tinggi

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Awaludin Usa (foto istimewa/Kabartime.Com)
Ketgam : Awaludin Usa (foto istimewa/ Kabartime.Com)

Muna Barat,Kabartime.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah mencermati  kemungkinan terjadinya berbagai pelanggran pada pemilu tahun 2024.  Salah satu pelanggaran yang berpotensi terjadi adalah pelanggaran money politik ( Politik Uang).  

Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pemilu di Mubar pelanggaran yang paling berpotensi ialah money politik atau politik uang, ini diprediksi akan terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Muna Barat. Untuk itu, Bawaslu terus memberi penguatan ke panwascam.

Example 300x600

“Jika ada pelanggaran maka di lakukan penindakan, kalau memenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka pihaknya akan mendorong ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut”, tegasnya.

Untuk mengantisipasi Pelanggan Money Politik itu, Bawaslu Mubar melibatkan seluruh masyarakat dengan membuka ruang  pengaduan satu kali 24 jam. Kemudian dalam hal menjaga integritasnya Panwascam, Bawaslu juga membuka ruang untuk menerima laporan dari masyarakat jika ada anggota panwascam yang ikut andil dalam pelanggaran pemilu.

“Makanya kita ingatkan kepada panwascam untuk menjaga integritas,  bekerja profesional, jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.

Selanjutnya, Mantan ketua KPU Mubar ini juga menekankan kepada Panwascam untuk mempunyai mental yang bagus dalam melakukan pencegahan dan penindakan bila menemukan dugaan pelanggaran.

“Panwascam harus berani dalam menindak dugaan pelanggaran,” ujarnya, 

Sementara itu, Panwascam Kecamatan Lawa, Abduh, mengatakan bahwa dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran pemilu tahun 2024 pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif politik uang.  

” Saat ini kita terus lakukan sosialisasi dan edukasi, Karena yang  utama di panwascam itu bukan menangkap Pelanggaran tapi mencegah. Kita berikan pemahaman suapaya masyarakat tau bahwa money politik itu adalah pelanggran tindak pidana dalam pemilu, baik pemberi maupun penerima”, jelasnya.

Abduh menekankan jika dalam perjalananya menemukan ada pelanggaran pemilu terkait politik uang maka pihaknya akan menindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.

Hal yang sama juga disampaikan Panwascam Tiworo Tengah, Dedi Setiawan, dalam mencegah praktik money politik ini pihaknya akan melakukan beberapa langkah diantaranya pencegahan dini serta melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait anti money politik serta mengajak semua pihak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada potensi pelanggaran pemilu, tak terkecuali money politik.

“Saat ini formasi kami sudah lengkap, mulai dari Panwascam, Panwas Desa hingga pengawas TPS tentu kami berharap dapat meminimalisir setiap pelanggaran pemilu,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan peran dari semua pihak, bukan hanya masyarakat pada umumnya serta diharapkan pada peserta politik untuk bersama menjaga kemurnian pemilu.

“Dalam hal penindakan, di Kecamatan juga membuka ruang 24 jam jika ada masyarakat yg melaporkan pelanggaran pemilu”,pungkasnya.

Example 728x250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *